AKADEMIKAEkonomi BisnisHeadlineHukum dan KriminalKalimantan TengahKalteng BerkahPalangka Raya

Warga Jalan Brokoli IV Tolak Eksekusi PN Palangka Raya

Keterangan Foto : Tim Jurusita dari Pengadilan Negeri Palangka Raya saat bernegosiasi dengan masyarakat, Selasa (16/5/2023) pagi.

PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM – Eksekusi lahan dan bangunan di Jalan Brokoli IV Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Selasa (16/5/2023) pagi, batal dilaksanakan oleh Tim Jurusita Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Penundaan eksekusi lantaran tidak kondusif nya situasi di lapangan karena pihak termohon eksekusi, Aci merasa objek yang telah di putus Mahkamah Agung tidak berkeadilan.

“Saya menolak keras eksekusi dari PN Palangka Raya, pasalnya objek sengketa yang dipermasalahkan dari pemohon eksekusi atas nama Royon Pasaribu tersebut berbeda lokasi,” kata Aci.

Menurut Aci, ini bisa dilihat dari ukuran tanah yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Punya mereka ukuran tanahnya 25 x 40 meter sedangkan milik kami ukuran tanahnya 23 x 40 meter.

Selain itu kata Aci, nomor patok nya yang berbeda, punya mereka sesuai sertifikat SHM patoknya nomor 303 sedangkan surat peta bidang milik kami patoknya nomor 304.

Bahkan sambung Aci, dengan tanah yang perhelatan atau berbatas pun tidak sinkron dan sampai saat ini mereka tidak memberikan hasil Konstatering.

“Harapan kami, permasalahan sengketa lahan ini bisa selesai dan berdamai untuk tidak saling menuntut,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Royon Pasaribu selaku Pemohon eksekusi, Gideon Silaen mengatakan eksekusi ditunda sementara waktu karena kondisi yang tidak kondusif.

“Persoalan eksekusi gagal dua kali hal itu merupakan hal biasa karena di negara kita sekarang ini tidak mudah menerapkan hukum positif,” terang Gideon.

Ia menambahkan, eksekusi dari pihak pengadilan belakangan ini tidak mudah dilaksanakan hal itu disebabkan banyaknya masyarakat berlindung pada hukum adat.

“Namun demikian lambat atau cepat eksekusi pasti bisa dilaksanakan,” tutup Gideon. (HK).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Close