DPRD Barito Selatan

Pengawasan Aset Daerah Harus Dilakukan Secara Berkala

Foto : Anggota DPRD Barsel, Jarliansyah

Katambungnews.com – Buntok – Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan harus mampu mengelola setiap program supaya pengelolaan aset daerah bisa diatur dengan baik.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Jarliansyah, Selasa (13/6/2023).

“Pengawasan terhadap aset ini harus dilakukan secara berkala. Dinas terkait yang membidanginya memang harus bekerja ekstra untuk tetap memastikan aset daerah ini tetap ada dan tidak di bawah penguasaan pihak lain,” ucap Jarliansyah.

“BPK juga harus melakukan penertiban aset milik pemerintah kabupaten agar selalu aman,” sambungnya.

Menurutnya, aset daerah berupa barang bergerak kendaraan maupun tidak bergerak tanah dan bangunan, wajib diinventarisasi.

“Selain untuk memudahkan pengawasan, hal itu juga agar optimalisasi bisa dilakukan terhadap aset tersebut,” pungkasnya. (nur/hen/md)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Close