Wabup Kotim Apresiasi Peluncuran Aplikasi E-Layanan PBB

HomeHeadlineKalimantan Tengah

Wabup Kotim Apresiasi Peluncuran Aplikasi E-Layanan PBB

KOTIM, KATAMBUNGNEWS.COM - Wakil Bupati mengapresiasi peluncuran aplikasi E-Layanan PBB yang akan mempermudah wajib pajak untuk mengakses informasi te

Satu Pasien Covid-19 di RSUD Doris Sylvanus Dinyatakan Sembuh
Timerasi Labat Sosok yang Diterima Semua Kalangan
Momen Hari Buruh, Dewan Minta Perusahaan Perhatikan Hak Buruh

KOTIM, KATAMBUNGNEWS.COM – Wakil Bupati mengapresiasi peluncuran aplikasi E-Layanan PBB yang akan mempermudah wajib pajak untuk mengakses informasi terkait pajak. Dengan layanan elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Hari ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) launching aplikasi E-Layanan PBB. Inovasi ini mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran data baru objek pajak dan lainnya,” katanya, Kamis (08/6/2023).

Hal itu ia ungkapkan saat memperingati Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) sekaligus launching aplikasi E-Layanan PBB di halaman kantor Bapenda Kotim. Kegiatan tersebut selain dihadiri oleh pejabat setempat juga camat dan kepala desa di wilayah itu.

Irawati mengatakan aplikasi tersebut mampu meningkatkan aksesibilitas layanan bagi pengguna. Karena dengan menyediakan layanan secara elektronik pengguna dapat mengaksesnya kapan dan dimana saja melalui perangkat yang terhubung dengan internet.

“Pelayanan merupakan inovasi Bapenda tahun 2023 dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat berbasis teknologi informasi. Dimana Kabupaten Kotawaringin Timur pada tahun 2022 peringkat kedua Kalimantan dari 47 kabupaten dalam pengelolaan teknologi informasi melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan peringkat satu se-Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Ia mengaku pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan di daerah sesuai undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Dengan kemudahan yang diberikan maka masyarakat akan lebih patuh untuk membayar pajak,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Bapenda Kotim
Ramadhansyah berharap dengan aplikasi tersebut pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, namun yang terpenting adalah peningkatan penerima pendapatan.

Sementara itu Kepala Bapenda Kotim Ramadhansyah berharap dengan aplikasi tersebut pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, namun yang terpenting adalah peningkatan penerima pendapatan daerah di sektor pajak bumi dan bangunan.

Berdasarkan data dari Dashboard Pendapatan Bapenda Kotim terget pendapatan dari PBB-P2 tahun 2023 sebesar Rp9 miliar, sejauh ini sudah mencapai 25,73 persen atau sekitar Rp2.315.763.043.

“Sebelumnya orang malas mendaftar karena harus datang ke kantor, sekarang tidak perlu karena ada E-Layanan tersebut. Jadi semua bidang tanah tidak ada lagi yang lepas dari pajak bumi dan bangunan. Dengan begitu peningkatan PAD khususnya pajak PBB secara total nanti akan meningkatkan penerimaan pendapatan daerah dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin meningkat,” jelasnya. (YL/TM).

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!