Tingkatkan Kesiapsiagaan, Satgas Karhutla Pulau Hanaut dan RMU Gelar Monev

HomeKalimantan TengahKotawaringin Timur

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Satgas Karhutla Pulau Hanaut dan RMU Gelar Monev

KOTIM, KATAMBUNGNEWS.COM - Guna menyelaraskan penanganan dan kesiapan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di tahun 2024 mendatang, Satuan Tugas (

Asisten II Setda Provinsi Kalteng Resmi Membuka Musda XII Gapensi Kalteng
Yayasan Puter Indonesia Tandatangani MSP bersama LPHD Katimpun dan LPHD Katunjung
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Minta Pemko Sosialisasikan PPH ke Pedagang atau UMKM

KOTIM, KATAMBUNGNEWS.COM – Guna menyelaraskan penanganan dan kesiapan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di tahun 2024 mendatang, Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), bersama PT.Rimba Makmur Utama (RMU) menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev), Senin (04/12/2023).

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang digelar di Tebing Kalap, Teluk Sampit ini dihadiri langsung oleh Camat Pulau Hanaut Deddy Jauhari, Danramil 1015-01 Mentaya Hilir Selatan Peltu Mukmin Ritonga, Kapolsek Pulau Hanaut Iptu Rinto Andoyo, para Kepala Desa dan Pengurus Regu Siaga Api (RSA) se-Kecamatan Pulau Hanaut serta perwakilan manajemen PT.Rimba Makmur Utama (RMU).

Selain bertujuan untuk melakukan penilaian kinerja Satgas Karhutla yang dibentuk oleh Forkopimcam Pulau Hanaut selama terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Pulau Hanaut, pada kegiatan ini juga dilakukan evaluasi kinerja Regu Siaga Api (RSA) yang ada di Pulau Hanaut selama 5 bulan melakukan pencegahan dan pemadaman saat terjadinya kebakaran.

Camat Pulau Hanaut Deddy Jauhari dalam sambutannya mengharapkan agar warga masyarakat tidak lagi menggarap lahan secara asal-asalan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Diupayakan di tahun 2024 untuk mengantisipasi Karhutla kami akan membackup setiap desa, kami akan mendata warga yang melakukan aktivitas berburu dan nelayan pencari ikan untuk pencegahan Karhutla. Selain itu juga akan dilakukan pemeriksaan dan upgrade ulang peralatan Karhutla yang digunakan, serta kami akan melakukan edukasi yang lebih intensif lagi bagi warga kedepannya,” jelas Deddy.

Pada kesempatan yang sama, Danramil 1015-01 MHS Peltu Mukmin Ritonga, mengungkapkan masih kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait Karhutla.

“Kita masih perlu memberikan edukasi dan pemahaman bagi warga masyarakat agar membuka lahan pertanian dapat dengan cara tanpa membakar untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Pulau Hanaut Iptu Rinto Andoyo, menjelaskan larangan membakar lahan dan hutan telah diatur pada undang-undang pidana 188 KUHP dan pasal lainnya.

“Kedepan upaya yang akan dilakukan oleh satuan petugas Polsek Pulau Hanaut adalah dengan memasang papan himbauan di lahan kebakaran, hal itu adalah sebagai upaya menahan sebaran api agar tidak semakin banyak,” terangnya.

Ia juga meminta apabila masyarakat atau regu siaga api (RSA) mengetahui dan mendapatkan bukti yang kuat agar dapat melaporkan pelaku pembakaran ke polsek untuk diamankan.

“Selanjutnya Polsek akan meminta tim penyidik dari Polres Kotim untuk menindaklanjutinya,” ujarnya.

Kepala Zona Pulau Hanaut PT.Rimba Makmur Utama (RMU) Andi Angga Kusuma, menyampaikan dihadapan jajaran Satgas Karhutla Pulau Hanaut yang beranggotakan unsur Forkopimcam (Camat, Kapolsek dan Danramil), Damang, Kepala Desa dan Pengurus RSA, agar visi dan misi PT.RMU dapat dipahami bersama.

“Pencegahan dan penanggulangan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bukan hanya merupakan tanggung jawab instansi terkait dan pemerintah saja, namun juga adalah merupakan tanggung jawab kita bersama, koordinasi dan sinergi yang baik akan memaksimalkan upaya pencegahan Karhutla kedepannya,” kata Angga.(Tbk)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!