DPRD KatinganHeadlineKatingan
Penyerahan Dokumen LPJ Tahun 2023 Diterima Ketua DPRD Katingan
KASONGAN – Sekda Kabupaten Katingan menyerahkan berkas Laporan Pertanggungjawaan (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Katingan tahun anggaran 2023, Rabu (26/6/2024) diruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Katingan.
Sebelum menyerahkan LPJ, Sekda Katingan dalam pidatonya mengatakan, bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan di tahun 2023 atas aspek keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 berupa laporan keuangan.
Laporan keuangan yang disebutkan Pransang, yaitu terdiri atas laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas serta catatan keuangan.
“Bentuk daripada laporan itu nantinya akan disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif untuk ditetapkan menjadi perda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023,”Imbuhnya.
Dijelaskan Sekda, pendapatan secara umum untuk realisasi pendapatan pata tahun anggaran 2023 sebesar 1 trilyun 406 milyar 156 juta 781 ribu, mengalami peningkatan dibandingkan dengan realisasi tahun 2022 lalu.
Lanjutnya, pada tahun anggaran 2023, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyebumbang sebesar 97 milyar 945 juta 340 ribu dari target anggaran yang ditetapkan bersama.
“Untuk realisasi PAD kita tahun 2023 mencapai 71,21 persen,”Ujarnya.
Usai menyampaikan pidatonya, Sekda menyerahkan LPJ APBD tahun 2023, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Nanang Suriansyah, dan Wakil Ketua II DPRD Katingan Fahrul Razi, dengan disaksikan oleh para anggota DPRD serta tamu undangan yang hadir.
(Don)