DPRD KatinganHeadline
Tewang Darayu Dijadikan Desa Moderasi Beragama, Ini Harapan Ketua DPRD
KASONGAN – Pj. Bupati Katingan Saiful belum lama ini telah menandatangani prasasti Desa Moderasi Beragama di aula Kantor Bupati Katingan, menanggapi hal tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan apresiasi dan menyambut baik adanya salah satu desa di Kabupaten Katingan ditunjuk sebagai desa moderasi oleh IAKN Palangka Raya.
Menurut Marwan, ditunjuknya Desa Tewang Darayu di Kecamatan Pulau Malan tentu sudah ada kajian ataupun pertimbangan khusus dari IAKN Palangka Raya sehingga dijadikan desa moderasi beragama.
“Sebelumnya mungkin sudah ada kajian di beberapa desa sehingga Desa Tewang Darayu ditetapkan sebagai desa moderasi beragama,”Ucap Marwan, Senin (8/7/2024) dikantor DPRD Katingan.
Ketua DPRD ini menyebutkan, bahwa moderasi beragama merupakan hal yang penting untuk dikembangkan, karna bisa dijadikan sebagai pondasi perdamaian dan kemajuan bersama antara umat beragama.
Dirinya juga mengharapkan, ditunjuknya Desa Tewang Darayu menjadi kawasan desa moderasi beragama dapat menjadi contoh untuk desa-desa yang lain dalam mempromosikan keharmonisan antara umat bergama.
“Karna melalui moderasi beragama ini, tentu menjadi bukti nyata komitmen dalam masyarakat yang berlandaskan toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan,”Ujarnya.
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) I ini juga mengharapkan, IAKN Palangka Raya kedepannya juga bisa mengkaji ataupun meneliti desa-desa lain yang ada di Kabupaten Katingan yang dianggap layak ditetapkan sebagai desa moderasi beragama.
(Don)