katambungnews.com - Buntok - Dalam rangka memperkuat pemahaman terhadap regulasi yang berlandaskan kearifan lokal, Badan Pembentukan Peraturan Daerah
katambungnews.com – Buntok – Dalam rangka memperkuat pemahaman terhadap regulasi yang berlandaskan kearifan lokal, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Selatan melaksanakan kegiatan studi komparatif ke Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada Kamis (24/4/2025).
Kegiatan ini dimaksudkan guna menelusuri praktik penerapan hukum adat di daerah lain, serta menyerap inspirasi baru dalam proses pembentukan peraturan daerah.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Anggota DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya, menjalin diskusi langsung dengan tokoh masyarakat adat dan sejumlah pejabat daerah guna mendapatkan gambaran konkret terkait regulasi hukum adat yang berlaku di wilayah tersebut.
Tak hanya berdialog, rombongan juga meninjau langsung penerapan hukum adat di tengah masyarakat. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mengumpulkan informasi faktual untuk memperkaya bahan kajian dalam penyusunan Perda di Barsel.
“Kami ingin memahami bagaimana hukum adat bisa berperan dalam menjaga keseimbangan sosial. Peraturan ini sangat penting karena menjadi dasar legal pengakuan hak masyarakat adat, termasuk pengelolaan wilayah ulayat secara mandiri,” ujar Ensilawatika.
Dengan hasil kunjungan ini, DPRD Barsel berharap dapat merancang Perda yang lebih kontekstual, relevan, dan berpihak pada nilai-nilai lokal masyarakat adat. (dn/md/*)
COMMENTS