HomeDPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Minta Jembatan Timbang Kembali Diaktifkan

Katambungnews.com, Palangka Raya - Dalam dukungannya terhadap langkah tegas yang dilakukan pemerintah untuk menertibkan truk Over Dimension dan Ov

Dalam Kurun Empat Tahun, Pendapatan Sektor Pertambangan Tembus Rp 7 Triliun
Jalan Rusak Rugikan Petani dan UMKM
Kearifan Lokal menjadi Kunci Pokok dalam Menjaga Lingkungan
https://radarkalteng.com/wp-content/uploads/2025/02/Anggota-Komisi-IV-DPRD-Kalimantan-Tengah-Yetro-Midel-Yoseph.jpg

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Yetro Midel Yoseph.

Katambungnews.com, Palangka Raya – Dalam dukungannya terhadap langkah tegas yang dilakukan pemerintah untuk menertibkan truk Over Dimension dan Over Load (ODOL) yang masih beroperasi di sejumlah ruas jalan provinsi maupun nasional.

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Yetro Midel Yoseph menegaskan bahwa keberadaan truk ODOL telah menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kerusakan jalan yang begitu cepat salah satu faktornya adalah beban berlebih dari truk-truk ODOL. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga soal keselamatan dan keadilan bagi pengguna jalan lainnya,” kata Rasyid, Rabu (23/5/2025).

Menurutnya, meskipun sosialisasi dan peringatan telah dilakukan berkali-kali, masih banyak pelaku usaha angkutan barang yang mengabaikan aturan. Oleh karena itu, DPRD meminta agar penindakan dilakukan secara langsung di lapangan, termasuk dengan penimbangan kendaraan, pencabutan izin usaha angkutan yang melanggar, dan sanksi tegas bagi pemilik armada.

“Kami mendukung tindakan tegas. Jika hanya mengandalkan imbauan, masalah ODOL tidak akan pernah selesai. Perlu ada pengawasan ketat di titik-titik rawan dan kerja sama antarlembaga,” tegasnya.

DPRD juga meminta Dinas Perhubungan, Polda Kalteng, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk mengaktifkan kembali jembatan timbang serta meningkatkan patroli dan operasi gabungan di jalur padat angkutan, khususnya di kawasan industri dan perkebunan.

“Kami tidak anti-logistik atau distribusi. Tapi angkutan harus sesuai aturan agar tidak membebani APBD kita untuk perbaikan jalan setiap tahun,”ujar Rasyid.

Ia menambahkan, jika tidak segera dikendalikan, kerusakan infrastruktur jalan akibat ODOL akan terus menggerus anggaran pemeliharaan, dan pada akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Truk ODOL tidak hanya merusak jalan, tapi juga memperlambat mobilitas warga dan distribusi barang lainnya. Ini efek domino yang harus dihentikan, tambahnya.

Ia juga siap mengawal revisi regulasi atau penguatan perda yang mengatur batasan muatan, serta mendesak agar pelaku usaha angkutan mulai beralih ke armada sesuai standar nasional.

“Kita ingin semua pihak ikut bertanggung jawab. Jangan sampai keuntungan usaha mengorbankan fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat,”pungkasnya. (RN)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!