HomeDPRD Kota Palangka Raya

DPRD Dorong Wali Kota Tetapkan Sekda dan Kepala OPD Definitif

  Palangka Raya – Ada banyak kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang sejauh ini masi

Legislator ini Pertanyakan Parkir di Disdukcapil
Pemko Perpanjang ASN dan Honorer Kerja di Rumah 
Anggota Dewan Ini, Ingatkan Masyarakat Pentingnya Vaksinasi Polio Bagi Anak

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan

 

Palangka Raya – Ada banyak kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang sejauh ini masih menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt). Begitupun untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang masih belum definitif.

Menyikapi hal tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, nendorong Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin segera mengukuhkan Sekda serta kepala OPD menjadi pejabat definitif.

“Keberadaan kepala OPD yang masih Plt ini harus segera diselesaikan. Saya minta wali kota segera mengukuhkan sekda dan kepala OPD agar roda pemerintahan bisa berjalan maksimal,” ungkap Hatir, Selasa (23/9/2025).

Dijelaskan, ada regulasi yang mengikat kepala daerah baru. Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah terpilih dilarang melakukan mutasi jabatan dalam kurun waktu enam bulan sejak pelantikan.

“Wali kota kita ini baru dilantik, sehingga memang ada aturan yang perlu ditaati,” terangnya.

Hatir menambahkan, saat ini proses seleksi jabatan sedang berjalan. “Mungkin saat ini masih alot, saya dengar Pemko Palangka Raya sekarang ini masih dalam tahap lelang jabatan,” tambahnya.

Terlepas dari itu Hatir meyakini, dalam waktu dekat wali kota akan segera menetapkan pejabat definitif. “Saya optimistis, karena ini menyangkut keberlanjutan roda pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat,” tutupnya. (Red/RN)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!