Katambungnews.com, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran, menilai pemerintah daerah

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran.
Katambungnews.com, Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran, menilai pemerintah daerah perlu memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program Sekolah Rakyat.Menurutnya, meski pendanaan sekolah tersebut bersumber dari pemerintah pusat, pengawasan di tingkat daerah tetap harus berjalan agar pelaksanaannya tepat sasaran.
“Salah satu contoh, kemarin kami melakukan kunjungan ke Katingan, ke Sekolah Rakyat. Memang itu semua pendanaan persiapan langsung ke kementerian, cuman kalau kewenangan pengawasan pasti dalam arti di sini mungkin dalam segi aturan saya belum melihat. Intinya mekanisme untuk Sekolah Rakyat itu tidak mudah,” kata Tomy, Selasa, 7 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, seluruh biaya penyelenggaraan Sekolah Rakyat ditanggung pemerintah pusat. Karena itu, menurutnya, aspek transparansi dan mekanisme keuangan menjadi hal yang perlu diawasi oleh pemerintah daerah.
“Intinya ini kembali lagi ke keuangan, semua biaya dari pusat. Mekanisme keuangan dan transparansinya mungkin itu yang harus diawasi oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Tomy menilai keberadaan Sekolah Rakyat memberi manfaat besar bagi anak-anak yang sebelumnya putus sekolah. Di Palangka Raya, katanya, ada sekitar 75 siswa yang difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan tanpa dipungut biaya.
“Sekolah Rakyat memfasilitasi adik-adik kita untuk melanjutkan sekolahnya tanpa dipungut biaya,” ujarnya.
Namun, ia juga mengakui masih ada sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait jarak sekolah dan dukungan dari orang tua murid. “Beberapa kendala memang ada di situ, salah satunya mungkin lokasi terlalu jauh. Terus orang tua untuk melepaskan anaknya juga belum sepenuhnya. Ini macam-macam kendalanya, bukan berarti dari Sekolah Rakyatnya,” kata Tomy.
Menurutnya, fasilitas yang disediakan oleh Sekolah Rakyat sudah sangat baik. Hanya saja, ia menekankan pentingnya peran pemerintah kabupaten dalam melakukan pengawasan.
“Yang pasti itu adalah pihak kabupaten yang betul-betul pengawasan, karena bertepatan dengan pengajuan kabupaten ke kementerian. Ini tanggung jawab antara kabupaten dengan kementerian, tugas kami di provinsi memantau sekolah ini,” tuturnya. (RN)

COMMENTS