HomeDPRD Kalimantan Tengah

Warga Katingan Minta Perusahaan Sawit Penuhi Kewajiban Plasma

  Katambungnews,com, Palangka Raya - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah, menyoroti banyak persoalan mendasar

DPRD Tekankan Infrastruktur Dukung Produktivitas Petani
Bentuk Solidaritas, Farida Ajak Anggota Legislatif NasDem Donasi
Sugianto Sabran Pantau Aktifitas Isolasi Covid-19 di Asrama Haji Palangka Raya

Anggota DPRD Kalteng Siti Nafsiah saat melakukan reses.

 

Katambungnews,com, Palangka Raya – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah, menyoroti banyak persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat saat melaksanakan Reses Perseorangan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025. Kegiatan reses yang berlangsung sejak 2 November 2025 itu dilakukan di daerah pemilihan I, meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan, dan Kota .

Melalui dialog langsung dengan warga di Kecamatan Kurun, (Gunung Mas), Kamipang, Katingan Tengah, dan Kasongan, (Katingan), Nafsiah menyerap berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari masalah infrastruktur, pendidikan, hingga kewajiban perusahaan perkebunan kelapa sawit (PBS).

“Aspirasi masyarakat yang diterima menunjukkan bahwa persoalan paling mendesak dan bersifat prioritas adalah terkait infrastruktur dasar, khususnya jalan dan jembatan penghubung,” ujar Nafsiah dalam keterangan yang diterima, Senin, 10 November 2025.

Menurutnya, masih banyak ruas jalan di wilayah pedalaman yang rusak berat dan tak bisa dilalui saat musim hujan. Bahkan di beberapa daerah akses jalan bahkan belum tersedia sehingga masyarakat masih bergantung pada jalur sungai untuk bepergian dan mengangkut hasil pertanian.

“Ketidaktersediaan akses jalan yang layak menyebabkan tingginya biaya logistik, hambatan pergerakan barang dan jasa. Bahkan siswa kesulitan menuju sekolah, keterbatasan akses layanan kesehatan saat kondisi darurat, serta meningkatkan ketertinggalan ekonomi desa,” katanya.

Nafsiah menilai, keberadaan jembatan penghubung yang kokoh dan akses transportasi dasar menjadi kebutuhan fundamental bagi masyarakat untuk mengurangi disparitas pembangunan antardaerah.

Pada sektor pendidikan, Nafsiah banyak menemukan satuan pendidikan masih berada pada kondisi sarana prasarana yang memprihatinkan. Kondisi ruang kelas yang mengalami kerusakan struktural, atap bocor, minimnya pencahayaan ruang belajar, dan belum tersedianya pagar dan halaman sekolah yang tidak tertata menjadi masalah yang mengancam kenyamanan serta keselamatan peserta didik.

“Sebagian sekolah belum memiliki rumah dinas guru, sehingga tenaga pendidik harus menempuh jarak jauh setiap hari atau tinggal di tempat yang belum memadai,” ungkapnya.

Selain itu, ditemukan fakta bahwa buku pelajaran yang tersedia sudah usang dan tidak relevan, sementara meubelair seperti kursi dan meja siswa sudah tidak layak pakai dan tidak mencukupi jumlah peserta didik.

“Akibatnya, kualitas kegiatan belajar mengajar terganggu dan tujuan peningkatan mutu pendidikan menjadi terhambat,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan pembangunan sarana ibadah dan fasilitas sosial kemasyarakatan. Menurut Nafsiah, sarana ibadah memiliki fungsi strategis bukan hanya sebagai pusat kegiatan keagamaan atau spiritual, tetapi juga ruang pembinaan moral, pendidikan informal, serta penguatan kohesi sosial.

“Oleh sebab itu, masyarakat berharap adanya dukungan melalui alokasi anggaran maupun fasilitasi pemerintah untuk membantu pembangunan maupun rehabilitasi sarana ibadah agar dapat digunakan secara layak,” katanya.

Aspirasi paling kuat datang dari Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan. Warga menuntut agar perusahaan perkebunan kelapa sawit memenuhi kewajiban menyediakan kebun plasma minimal 20 persen bagi masyarakat.

“Terdapat perusahaan yang telah beroperasi lebih dari 17 tahun, namun hingga kini plasma tidak kunjung direalisasikan. Program kemitraan PBS, termasuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dipandang tidak memberikan dampak signifikan,” ujar Nafsia mengutip keluhan warga.

Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan dan ketidakadilan ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat yang tinggal tepat di wilayah operasional perkebunan.

Ia menegaskan, kehadiran perusahaan di daerah seharusnya membawa kesejahteraan, bukan sekadar mengambil sumber daya tanpa imbal balik yang layak.

“Saya menegaskan bahwa berbagai hal yang telah disampaikan masyarakat merupakan bentuk hak dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan pihak terkait,” tegasnya.

Pembangunan infrastruktur jalan bukan hanya menyangkut kemudahan akses, tetapi merupakan syarat mutlak bagi percepatan pembangunan ekonomi daerah. Begitu pula dengan penyediaan fasilitas pendidikan dan pemenuhan kewajiban plasma oleh perusahaan perkebunan merupakan amanat kebijakan yang pelaksanaannya tidak boleh ditunda.

“Kami berkomitmen untuk mengawal seluruh aspirasi tersebut hingga tahap implementasi, dengan memastikan bahwa setiap program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menciptakan pemerataan pembangunan di Kalteng,” pungkasnya. (RN)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!