HomeDPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Tindaklanjuti Evaluasi KPK

Katambungnews.com, Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan siap menindaklanjuti sejumlah catatan yang disampaikan Komisi Pem

Koperasi Jadi Solusi Pemerataan Ekonomi di Pedesaan Kalteng
Investasi Harus Beri Manfaat Ekonomi dan Lingkungan
DPRD Kalteng Susun Agenda Hingga November, Fokus APBD 2026

Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Aula Jayang Tingang II, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.


Katambungnews.com
, Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan siap menindaklanjuti sejumlah catatan yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan.

Rapat yang digelar di Aula Jaya Tinggang II, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (12/8/2026) itu dihadiri Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK-RI, Gubernur dan Wakil Gubernur, seluruh anggota DPRD Kalteng, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong mengatakan rakor tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat provinsi.

“Apa yang telah disajikan oleh KPK-RI itu merupakan bagian yang harus mendapat perhatian oleh setiap pejabat di pemerintahan daerah, baik di DPRD Kalteng maupun pihak eksekutif,” katanya.

Menurutnya, catatan yang disampaikan KPK perlu dicermati oleh seluruh pihak yang memiliki kewenangan di pemerintahan daerah. Tujuannya agar setiap pelaksanaan tugas dan kebijakan tidak keluar dari ketentuan peraturan perundang-undangan.

Arton menyebut terdapat beberapa hal yang masih membutuhkan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan. Meski tidak merinci poin-poin tersebut, ia memastikan hal itu akan menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

“Dengan demikian kita harapkan ke depan ada beberapa hal yang perlu ada penyesuaian, akan segera dilakukan penyesuaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menilai pelaksanaan rakor bersama KPK-RI memberikan pengingat bagi seluruh unsur pemerintahan, baik legislatif maupun eksekutif. Evaluasi semacam ini diperlukan agar tata kelola pemerintahan terus diperbaiki dan setiap kewenangan dijalankan secara tepat.

“Ini adalah suatu hal yang sangat baik sekali untuk mengingatkan semua pihak, terutama pihak-pihak yang berkepentingan dan berwenang,” tegas Arton.

DPRD Kalteng berharap hasil evaluasi tersebut tidak berhenti di forum koordinasi. Setiap catatan yang membutuhkan perbaikan diharapkan segera ditindaklanjuti oleh perangkat terkait.

Dengan begitu, tata kelola pemerintahan di Kalteng diharapkan semakin tertib, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

(rn)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!