Kurang lebih 40.000 Masyarakat Kotim Belum Melakukan Perekaman e-KTP

HomeKotawaringin Timur

Kurang lebih 40.000 Masyarakat Kotim Belum Melakukan Perekaman e-KTP

KATAMBUNGNEWS.com, SAMPIT, – Kurang lebih 40.000 ribu masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) masih belum melakuk

Dewan Minta Polri Dan Kejaksaan Usut Dugaan Pelanggaran PT Sarpatim Dan BCT
PBS Wajib Perhatikan Aspek Lingkungan dan Ekositem
PT. RMU Salurkan Ribuan Paket Sembako bagi Warga Terdampak Banjir

KATAMBUNGNEWS.com, SAMPIT, – Kurang lebih 40.000 ribu masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) masih belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Jumlah tersebut dikarenakan banyaknya masyarakat yang belum mempunyai e-KTP karena belum melakukan perekaman.

Menurut Sekda Kotim Halikinnor, banyaknya masyarakat yang belum melalukan perekaman yaitu warga yang berada di perusahaan atay di pelosok-pelosok desa.

“Masih banyak masyarakat kita yang belum mempunyai e-KTP dan belum melakukan perekaman, terutama masyarakat yang ada di kebun atau di perusahaan, dan di pelosok,” ucap Sekretaris Daerah, Halikinoor, saat diwawancarai sejumlah wartawan, Senin (2/7/2018).

Untuk itu Sekda menghimbau kepada masyarakat ada di perusahaan dan di daerah pelosok untuk proaktif melakukan perekaman e-KTP agar tahu 2019 nanti semua penduduk di Kabupaten Kotim mempunyai e-KTP.

”Jika ada petugas dari Disdukcapil melakukan jemput bola segara lakukan perekaman jangan tidak melakukan perekaman, karena e-KTP itu sangat penting untuk setiap masyarakat,”harapnya.

Tidak hanya itu saja dirinya juga mengatakan jika semua masyarakat Kabupaten Kotim mempunyai e-KTP maka kursi legislatif itu bukan 40 kursi saja, tapi 45 kursi legislatif.

“Saya berharap semua masyarakat yang ada di Kabupaten Kotim semuanya mempunyai e-KTP,”Imbuhnya.
(Tri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!