KATAMBUNGNEWS.com, Tamiang Layang.- DPRD Barito Timur bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur menyepakati besaran belanja daerah tahun 2019
KATAMBUNGNEWS.com, Tamiang Layang.- DPRD Barito Timur bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur menyepakati besaran belanja daerah tahun 2019 sebesar Rp 954 miliar
Kesepakatan bersama itu terpapar dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian akhir kepala daerah atas pengajuan Raperda Tentang APBD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2019 dan penandatangan Berita Acara persetujuan Bersama serta keputusan DPRD, Jumat (30/11) malam.
Ketua DPRD Broelalano mengatakan, akan menyampaikan kepada Bupati Bartim selama tujuh hari kerja setelah ditandatanganiberita acra persetujuan bersama .
“Hal ini merupakan tahapan akhir pembahasan APBD tahun 2019. Tahap selanjutnya akan dilakukan penyampaian hasil kesepakakan dan lampiran kepada gubernur untuk dievaluasi paling lama tiga hari kerja,”kata Broelalano.
Bupati Bartim Ampera AY Mebas mengatakan besaran Belanja Tidak Langsung (BTL) yang dianggarkan Rp 553.893 miliar, dengan rincian belanja pegawai Rp. 336.318 miliar, Belanja Subsidi Rp 600 juta, Belanja Hibah Rp 25 miliar, belanja bantuan sosial Rp 2.500 miliar, belanja bagi hasil kepada provinsi/kabupaten/kota Rp 7.024 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp 2 miliar.
“Anggaran Belanja Langsung (BL) sebesar Rp 400.403 miliar dengan rincian Belanja pegawai Rp 75.266 miliar, Belanja Barang dan Jasa Rp 187.119 miliar dan belanja modal besar Rp 138.018 miliar,” katanya.
Sedangkan untuk pembiayaan daerah berdasarkan target pendapatan sebesar Rp 954.296 miliar dan rencana belanja daerah. Maka RAPBD Kabupaten Bartim tahun anggaran 2019 tidak mengalami defisit anggran.
Penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 23.494 miliar, yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggran (SILPA) tahun 2018 dengan angka yang sama. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan Rp 23.494 milyar digunakan untuk pembayaran pokok utang tahun 2018. Ditambahkannya Kabupaten Bartim yang rencana di 2018 akan melakukan pinjaman daerah. Namun pinjaman tersebut tak terlaksana, sehingga tidak ada kewajiban yang harus dibayar pada Tahun Anggaran 2019.
“Jadi tidak adanya kewajiban harus kita bayar pinjaman daerah pada tahun 2019. Olehsebab itu, maka pada 2019 SILPA kita Rp 0,” pungkas bupati. (Vri)
COMMENTS