KATAMBUNGNEWS.com, Tamiang Layang, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Ra
KATAMBUNGNEWS.com, Tamiang Layang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Produk Hukum Daerah kabupaten barito Timur dan Corporate Social Responsibility (CSR).
Anggota DPRD Bartim Janjo Briono mengatakan, salah satunya seperti Raperda CSR dibuat agar perusahaan di Bartim memiliki landasan hukum dan mempunyai tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.
“Perusahaan itu tidak hanya beroperasi namun juga punya tanggung jawab untuk membangun lingkungannya.” Ujar Janjo, Rabu (5/12/2018) di tamiang Layang.
Perda ini sebut dia, untuk mengingatkan perusahaan agar dapat memberikan CSR nya. Selama ini lanjut Janjo, memang CSR sudah diberikan, tapi masih belum maksimal. Hal dikarenakan belum ada payung hukum seperti Perda dalam melandasnya.
Raran menambahkan pihaknya mengusulkan Perda dari dasar pemikiran, ketika melakukan reses per dapil banyak keluhan masyarakat yang tak mendapatkan CSR.
“Apalagi sebelumnya ada keluhan dari masyarakat dalam pelaksanaan CSR. Kita berinisiatif bagaimana tampung aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam bentuk Perda.”tutupnya.(Vri)
COMMENTS