Pelaku Pencurian Sarang Walet di Katingan Berhasil Dibekuk 2 masih DPO

HomeKatinganHukum dan Kriminal

Pelaku Pencurian Sarang Walet di Katingan Berhasil Dibekuk 2 masih DPO

KATAMBUNGNEWS.com, KASONGAN- Kepolisian Polres Katingan berhasil menangkap pelaku pencuri sarang burung walet yang sering meresahkan masyarakat, kali

Dermaga di Pagatan Kecamatan Katingan Kuala Terbakar
Lantaran Pamer Arloji, Pemuda Ini Ditangkap Polisi
Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Oknum Mantan Kades di Lamandau Dihentikan

KATAMBUNGNEWS.com, KASONGAN- Kepolisian Polres Katingan berhasil menangkap pelaku pencuri sarang burung walet yang sering meresahkan masyarakat, kali ini sebanyak tiga orang pelaku berhasil diamankan.

Ketiga orang pelaku tersebut Ahmad Suhaimi (37), M. Arsin Safrianor (22), Iyan (39). sementara itu masih terdapat dua orang masuk Daftar Pencari Orang (DPO) yakni Anjar (20) serta Kondem (35).

Kapolres Katingan AKBP Eliser Dharma Bahagia Ginting S.I.K, melalui Kasatreskrim AKP Edia Sataata, Rabu (6/2/2018), menjelaskan penangkapan bermula saat Agus Santoro (pelapor) pemilik sarang walet sekitar pukul 02.00 senin (4/2/2019) mendengar ada benturan dari arah sarang walet saat sedang tertidur.

Mendengar adanya suara tersebut Agus langsung mendatangi bangunan walet dan melihat adanya cahaya senter di dalam bangunan.

“Karna melihat adanya cahaya dari dalam gedung, sehingga sontak pemilik sarang ini meminta bantuan dengan warga sekitar, sehingga wargapun berdatangan mengepung sekitaran bangunan walet milik agus,”Ujar Edia.

Lanjutnya dalam gedung tersebut berjumlah tiga orang, dan ketiganya berusaha untuk kabur dari dalam gedung, namun meskipun dikepung ketiga berhasil lolos.

“Ketiga pelaku saat dikepung berhasil lolos, dikarenakan pelaku mengacam akan menembak sehingga warga yang mengepumg mundur dan ketiganya berhasil lolos,”Imbuhnya.

Jelas Edia, sekitar pagi 07.00 wib pelaku pembobol gedung walet berhasil diamankan setelah warga mendapatkan kembali pelaku, selain itu juga diamankan barang bukti sarang walet yang dalam keadaan kondisi rusak sekitar dua ons.

“Diperkirakan kerugian Agus pemilik sarang walet kurang lebih 1.600.000,”Pungkasnya.

“Kedua tersangka Ahmad Suhaimi dan M. Arsin Safrianor setelah kedapatan langsung diamankan oleh anggota Resmob Sat Reskrim Polres Katingan, dan dari keduanya tersebut dilakukan pengembangan,”Kata Edia.

Dari keterangan kedua pelaku, bahwa pelaku pencurian sarang wale berjumlah lima orang yang terlibat.

Pada hari selasa (5/2) sekitar jam 05.00 Wib Iyan salah satu pelaku berhasil diamakan di kelurahan samba kahayan rt. 004.

“Sampai saat ini dari lima orang ada tiga pelaku yang berhasil diamankan dan tersisa dua orang pelaku yang belum diamankan namun identitas kedua tersangak sudah diamankan, yaitu ANJAR (20) dan KONDEM (35),”Tungkasnya.

Tambah Kasatreskrim, melakukan kegiatan pengembangan pihaknya berhasil mengamankan pelaku curat yaitu dua orang tersangka Lodewik dan Rudi Hartono yang juga melakukan pencurian sarang walet di jalan deoag Kasongan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka rata-rata pernah melakukan pancurian sarang walet lebih dari satu kali, dan wilayah sasaran seperti Tumbang Samba, Telok, Kasongan, Unggang, Selain itu juga pernah melakukan aksinya di wilayah Kotawaringin Timur serta wilayah Palangka,”Kasat Reskrim.
(Tri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!