Raperda Inisiatif Pemko dan DPRD Akan Segera Dibahas

HomeDPRD Kota Palangka Raya

Raperda Inisiatif Pemko dan DPRD Akan Segera Dibahas

KATAMBUNGNEWS.com - PALANGKA RAYA,Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye mengatakan bahwa

13 Posko Disiagakan Pemerintahan Kota
Momen Idul Fitri Dibarengi dengan Meroketnya Harga Ayam
Berharap Produk Perda Dapat Selesai Tepat Waktu

KATAMBUNGNEWS.com – PALANGKA RAYA,Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye mengatakan bahwa keempat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya akan segera memasuki tahapan pembahasan di DPRD.

“Ke empat raperda ini akan segera dibahas dalam waktu dekat,” kata Anna, Kamis (28/2/2019).

namun demikian lanjut Anna, pihaknya belum melihat bagaimana mekanismenya, apakah ini akan dibahas oleh panitia khusus (pansus) atau oleh tim Bapemperda sendiri.

Adapun raperda yang diajukan pada tahun 2019 berjumlah 11 raperda inisiatif, dimana ada 5 raperda usulan DPRD dan 6 raperda usulan Pemko Palangka Raya. Raperda tersebut antara lain raperda tentang pengendalian penyakit DBD, raperda tentang penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, raperda tentang penyelenggaraan keolahragaan, raperda tentang retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan jenazah, raperda tentang pengelolaan pertamanan, raperda tentang pengelolaan sistem drainase perkotaan, raperda penanggunangan karhutla, raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018, raperda tentang perubahan APBD 2019, dan raperda tentang APBD tahun 2020.VD

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!