Varietas Tanaman Lokal Harus Terdaftar Di Kementerian Pertanian RI

HomeKotawaringin TimurDPRD Kotawaringin Timur

Varietas Tanaman Lokal Harus Terdaftar Di Kementerian Pertanian RI

Bupati Kotim Supian Hadi saat menerima bukti tanda daftar varietas tanaman BPKnews - SAMPIT - Varietas tanaman lokal begitu banyak. Termasuk di Kabup

Jaga Keamanan Bulan Ramadan, Aparat Diminta Bekerja Eksta Lagi
Dua Legislator Kotim Ini Sebut Kontrol Dan Pengawasan Pertamina Brobrok
Pemkab Kotim Optimis Targetkan Tahun 2021 Seluruh Desa Teraliri Listrik

Bupati Kotim Supian Hadi saat menerima bukti tanda daftar varietas tanaman

BPKnews – SAMPIT – Varietas tanaman lokal begitu banyak. Termasuk di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), contohnya durian otak udang dan nanas kobes. Dikatakan Bupati Kotim Supian Hadi, varietas tanaman lokal harus terdaftar di Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Tujuannya, agar varietas tanaman lokal itu dimiliki daerah yang menghasilkan dan membudidayakan tanaman tersebut.

“Saya selaku pemimpin pemerintah daerah ini, sangat mengapresiasi pada Dinas Pertanian Kotim karena melakukan pendataan dan pendaftaran jenis tanaman tersebut,” jelasnya saat menerima surat tanda varietas tanaman.

Disebut bupati, Kotim memiliki berbagai hasil pertanian dan sudah saatnya didaftarkan ke instansi terkait.

“Hal ini dimaksudkan agar diberikan sertifikat, menghindari terjadinya klaim sepihak dan menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” pintanya.

Selain dari dinas, kata bupati, ia mengajak masyarakat yang membudidayakan varietas tanaman untuk aktif melaporkan kepada pihaknya untuk difasilitasi dalam proses sertifikat.

“Misalnya saja, di Kotim ini ada produk makanan, yang masih belum ada label. Terlebih label halal, pemerintah akan menjembatani untuk pembuatan,”paparnya.(tri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!