Satpol PP Harus Lakukan Sterilisasi THM Di Bulan Ramadan

HomeKotawaringin TimurDPRD Kotawaringin Timur

Satpol PP Harus Lakukan Sterilisasi THM Di Bulan Ramadan

Anggota Komisi III DPRD Kotim, Sutik. BPKnews - SAMPIT - Anggota Komisi III DPRD Kotim, Sutik meminta agar pemerintah daerah melakukan sterilisasi te

Kurang 300 Juta, Pilkades Serentak Kotim 2018 Ditunda 
Dewan Dukung Langkah Tokoh Adat
H. Supian Hadi : Semoga Saudara Kita Di Lombok NTB Diberikan Kekuatan

Anggota Komisi III DPRD Kotim, Sutik.

BPKnews – SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotim, Sutik meminta agar pemerintah daerah melakukan sterilisasi tempat-tempat hiburan malam (THM) yang bisa saja masih buka disaat bulan suci ramadan tahun 2019 ini.

Dia berharap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan rajia Pekat yang mana seperti biasanya dilakukan setiap tahun di masa-masa bulan ramadan seperti sekarang ini.

“Sampai sekarang belum ada saya baca di berita-berita media lokal kita maupun nasional terkait adanya rajia Pekat yang biasanya dilakukan di THM oleh Tim gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri, ini sudah masuk lewat dari separuh masa puasa,” Ujarnya, Rabu (22/5).

Selain hal ini Legislator Partai Gerindra ini mengharapkan agar warga masyarakat juga mah melaporkan kepada pihak berwajib apabila ada menemukan THM yang masih buka, atau lokasi-lokasi tempat praktek prostitusi yang membuat keresahan dimasyarakat.

“Masyarakat laporkan apabila ada melihat hal-hal yang dapat mengganggu atau membuat keresahan di saat bulan ramadan ini, dan harapan kami tentunya Satpol PP memahami tugas dan fungsinya,” Ujarnya.(So)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!