DIAMANKAN : KASAT LANTAS POLRES GUNUNG MAS FOR BS - Jajaran Satlantas Polres Gunung Mas ketika merazia belasan remaja pelaku balapan liar di sekitar k
DIAMANKAN : KASAT LANTAS POLRES GUNUNG MAS FOR BS – Jajaran Satlantas Polres Gunung Mas ketika merazia belasan remaja pelaku balapan liar di sekitar kawasan Bundaran Duhung Kuala Kurun, Sabtu (29/6/2019) malam.
KATAMBUNGNEWS.com – KUALA KURUN – Jajaran Satlantas Polres Gunung Mas melaksanakan giat operasi balapan liar di sekitar Kota Kuala Kurun, Sabtu (29/6/2019) malam. Hasilnya, sebanyak 13 sepeda motor hasil modifikasi berhasil diamankan aparat kepolisian.
Kasat Lantas Polres Gunung Mas, Iptu Racmat Endro Suprapto menuturkan, operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang meresahkan aksi balapan liar. Ketika itu para pebalap terpantau berkumpul di sekitar bundaran Duhung hingga ke arah Jalan A. Yani Kuala Kurun.
“Selanjutnya saya bersama 19 anggota langsung melakukan hunting sistem. Ketika mereka selesai balapan liar, kami langsung amankan dan dijatuhi sanksi tilang,” ungkapnya, Senin (1/7/2019).
Pemilik kendaraan diwajibkan menghadiri sidang yang digelar 25 Juli 2019 di Pengadilan Negeri Kuala Kurun. Dirinya menegaskan, siapa pun penjaminnya, motor tidak akan dilepas sebelum menjalani sidang.
“Mereka ini kebanyakan berasal dari desa-desa di luar Kota Kota Kuala Kurun. Sampai dilakukan penindakan, mereka tidak mampu menunjukan SIM maupun STNK. Rata-raya pelakunya di bawah umur atau masih bersekolah antara SMP/SMA,” jelasnya.
Spesifikasi sepeda motor yang berhasil diamankan sudah dimodifikasi sedemikian rupa untuk kebutuhan balapan. Seperti menggunakan knalpot blong atau racing dan modifikasi lainnya.
Kasat Lantas Iptu Endro mengimbau, jadilah pelopor berlalu lintas hang baik. Utamakan keselamatan diri sendiri sebagai suatu kebutuhan, sebab nyawa tidak dijual di toko terdekat.
“Saya imbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Sayangi diri dan gunakan kelengkapan berkendara seperti helm, membawa SIM maupun STNK dan jangan merubah spesifikasi motor,” pesannya. (hms/srn)
COMMENTS