SIM GRATIS : Kasat Lantas Polres Gunung Mas, Iptu Racmat Endro Suprapto. BPKnews - KUALA KURUN - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas
SIM GRATIS : Kasat Lantas Polres Gunung Mas, Iptu Racmat Endro Suprapto.
BPKnews – KUALA KURUN – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas. Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-73 tahun, Polres Gunung Mas menggelar layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.
“Layanan itu dibuka sejak tanggal 25 Juni sampai 10 Juli 2019, namun cuma berlaku bagi masyarakat yang memiliki tanggal lahir 1 Juli saja atau bertepatan dengan HUT Bhayangkara,” ungkap Kasat Lantas Polres Gunung Mas, Iptu Racmat Endro Suprapto, Senin (1/7/2019).
“Peserta yang hari ini melapor mau bikin SIM gratis sebanyak dua orang. Sedangkan yang mau perpanjangan ada empat orang, jadi total enam orang. Mungkin beberapa hari ke depan pesertanya terus bertambah,” katanya.
Adapun prosesdur layanan SIM gratis tersebut sama seperti pada umumnya, yakni tetap mengikuti ujian teori dan praktek berkendara di lapangan.
“Kalau semua tahapan dinyatakan lulus, maka yang bersangkutan berhak mendapatkan SIM gratis,” jelasnya.
Layanan kepolisian berupa SIM gratis tersebut dilaksanakan serentak se Indonesia. Hanya saja tanggal dan lamanya pelaksanaan disesuaikan dengan kebijakan Polres masing-masing.
“Polres Gunung Mas cuma melayani dua kategori pembuatan serta perpanjangan SIM saja, yaitu SIM A dan C. Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi semua kriteria, silakan datang langsung ke Polres Gunung Mas,” pungkasnya. (hms/srn)
COMMENTS