Jangan Biarkan Pungli Saat Penerimaan Siswa Baru

HomeHeadlineGunung Mas

Jangan Biarkan Pungli Saat Penerimaan Siswa Baru

FOTO : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas, H. Muhamad Rusdi. BPKnews - KUALA KURUN - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaa

Rutin Imbau Warganya Jauhi Ilegal Minning
Bupati Gumas Teken Kontrak Barang Dan Jasa
Polsek Rungan Aktif Edukasi Saber Pungli

FOTO : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas, H. Muhamad Rusdi.

BPKnews – KUALA KURUN – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas, H. Muhamad Rusdi mengimbau, agar seluruh kepala sekolah di daerahnya tidak memanfaakan penerimaan siswa baru untuk mengeruk keuntungan pribadi.

“Jangan sampai ada pungutan liar (Pungli) saat penerimaan siswa baru, imbauan ini berlaku disemua jenjang pendidikan,” tegasnya, Senin (1/7/2019).

Pasalnya, ujar Rusdi, sudah banyak contoh dimana oknum kepala sekolah tersandung masalah hukum lantaran perkara Pungli.

“Meskipun cuma Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu, kalo pungutan itu tidak ada dasar hukumnya maka semua itu masuk kategori Pungli,” sebutnya.

Menurutnya, Dinas Dikbud Gunung Mas sejauh ini rutin mengimbau maupun melakukan pembinaan terkait hal itu.

“Pembinaan tersebut bukan sebatas Pungli saja, namun meminimalisasi terjadinya pelanggaran-pelanggaran lainnya,” pungkas Rusdi. (hms/srn)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!