Paripurna I : 12 Catatan Penting, Disampaikan Fraksi PDIP

HomeHeadlineDPRD Barito Selatan

Paripurna I : 12 Catatan Penting, Disampaikan Fraksi PDIP

Paripurna I : Suasana Rapat Paripurna I masa sidang Pertama, di DPRD Barsel, Selasa (14/1/2020), dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi ter

Lagi, Kapolres Barsel dan Kodim 1012/ Buntok Berbagi Kasih
Dinyatakan Sembuh, Satu Pasien Covid-19 Barsel Dipulangkan
Hermanes : Bansos Harus Tepat Sasaran

Paripurna I : Suasana Rapat Paripurna I masa sidang Pertama, di DPRD Barsel, Selasa (14/1/2020), dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda.

BPKNews.co.id – BUNTOK – Dua belas catatan penting disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan Barito Selatan, kepada pihak Pemerintah Kabupaten setempat.

Kedua belas catatan itu, diutarakan oleh juru bicara Partai berlambang kepala banteng tersebut, Tri Wahyuni, saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemkab Barsel, pada pelaksanaan rapat Paripurna I masa Sidang Pertama, di Graha Paripurna DPRD setempat, Selasa (14/1/2020).

Adapun kedua belas catatan yang disampaikan adalah, pertama, semua warga penduduk pada kedua RT di Buntok seberang meminta pemasangan Kabel PLN menyeberang dari Kota Buntok sampai pemasangan ke rumah-rumah penduduk.

Kemudian, ia juga meminta Perbub tentang nama jalan dan stadion agar dijalan secara konsisten dan konsekuen, sebab stadion sepak bola di Sababilah tidak sesuai dengan Perbub tersebut.

Selanjutnya, mengingat tugas RT/RW yang cukup berat minta agar diberikan insentif yang memadai, keempat, PDIP juga meminta kejelasan, pada musim hujan ini bagaimana kesiapan antisipasi dan penanggulangan bencana banjir termasuk bantuan sosial serta penanganan pascabanjir.

Yang kelima, masih banyaknya terdapat keluhan masyarakat kesulitan bertemu pejabat di Barsel.

“Dimohon kepada seluruh pejabat pemerintah-pemerintah, mulai dari camat hingga yang tertinggi agar lebih sering berada di tempat,” pesan Tri

Dilanjutkan oleh Tri, hendaknya pemerintah daerah dalam perekrutan maupun pengangkatan pejabat maupun karyawan perusahaan daerah, agar mendapat pertimbangan maupun pendapat dari DPRD. Selain itu, dalam menjalankan perusda, diharapkan agar Pemkab membagikan keterangan perusahaan yang sudah bergerak di bidang apa saja, karena ini menyangkut PAD, supaya kedepannya tidak menimbulkan kesimpang siuran di masyarakat

Masalah kedelapan yang menjadi catatan PDIP, adalah masalah masih ditemukannya perijinan yang berbelit-belit.

“Contoh perijinan surat menyurat kapal, yang antara perijinan perhubungan maupun Syahbandar harus ada ketentuan maupun peraturan yang tetap dalam hal penerbitan ijin tersebut,” tukasnya.

Lebih lanjut, ia juga meminta, agar menyangkut dengan peraturan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat, agar dinas terkait untuk memberikan toleransi sehingga tidak menyulitkan masyarakat.

Pemerintah pusat membuat UU mengenai pelayanan terpadu satu pintu, adalah untuk mempermudah perijinan agar tidak rumit. Akan tetapi, pada kenayataannya pada dinas terkait masih ditemukan proses perijinan semakin sulit.

“Mungkin, disebabkan karena ketidak pahaman mengenai pelayanan terpadu satu pintu!” kritisinya.

Catatan kesebelas, ia meminta kepada Pemkab untuk memantau dan mengawasi terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Jaraga Sasameh

Untuk yang terakhir, tidak lupa, Tri juga meminta kepada tenaga kesehatan, hendaknya dalam memberikan pelayanan agar lebih berempati kepada pasien yang datang untuk berobat.

Pada rapat paripurna membahas Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Barsel tahun 2020-2035 dan Raperda tentang Pengelolaan Zakat ini, kelima fraksi di DPRD menyetujui menerima ketiga Raperda tersebut untuk dibahas. (Nanang)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!