Anggaran Kurang, Rumah Sakit Pratama Pundu Belum Bisa Diresmikan

HomeKotawaringin TimurDPRD Kotawaringin Timur

Anggaran Kurang, Rumah Sakit Pratama Pundu Belum Bisa Diresmikan

BPKNews.co.id - SAMPIT - Kekurangan anggaran kurang lebih sekitar 15 miliar rupiah menjadi kendala belum bisa diresmikannya Rumah Sakit Pratama ya

Dadang Siswanto, Pastikan 1000 Petani Lakukan Demo Larangan Ekspor Rotan Di Kotim
Desa Bukit Raya Dambakan Gedung SMA
Kotim Mulai Diserang Kabut Asap, Legislator Ini Minta Warga Dapil Lima Waspada!

FOTO : Anggota Komisi IV DPRD Kotim, H. Ari Dewar.

BPKNews.co.id – SAMPIT – Kekurangan anggaran kurang lebih sekitar 15 miliar rupiah menjadi kendala belum bisa diresmikannya Rumah Sakit Pratama yang ada di Kecamatan Cempaga Hulu tepatnya di Jalan Tjilik Riwut, Desa Pundu.

Seperti yang disampaikan oleh H. Ari Dewar selaku anggota Komisi IV yang baru ini melakukan pengecekan di lapangan berdasarkan dapilnya yakni Dapil IV Kecamatan Cempaga Hulu di kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan tersebut.

Menurutnya kondisi di lapangan rumah sakit tersebut belum bisa diresmikan karena beberapa poin diantaranya belum layak karena belum ada ruang bedah ruang operasi dan beberapa fasilitas penunjang lainnya, sehingga membutuhkan anggaran yang mencapai 15 Miliar tersebut.

“Kami sudah cek di lapangan memang seperti yang disampaikan pihak kecamatan juga, masih kekurangan anggaran, karena memang untuk memenuhi syarat sebagai rumah sakit masih belum layak, terutama fasilitas baik ruangan dan lainnya,” Tuturnya Selasa (14/1/2020).

Hal ini juga diungkapkan oleh Camat Cempaga Hulu Ubaidillah Asmarin dimana menurutnya kekurangan anggaran 15 milir rupiah tersebut nantinya akan mencukupi kebutuhan fasilitas penunjang dan sebagai pemenuhan syarat sebagai rumah sakit.

“Belum bisa diresmikan karena memang kurang anggaran, namun demikian kami memfungsikan ruangan tersebut untuk mengganti puskesmas yang ada dulu agar lebih leluasa dan ruangan juga semakin banyak,” ujarnya. (So)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!