Masyarakat Kotim Diminta Waspadai Maraknya Berita Hoax

HomeHeadlineKotawaringin Timur

Masyarakat Kotim Diminta Waspadai Maraknya Berita Hoax

FOTO : Ketua DPRD Kotim, Dra. Rinie (kanan) bersama rombongan ketika meninjau lokasi pasar. BPKNews.co.id – SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawarin

Komisi I Pastikan Desember 2018 Pilkades Serentak Kotim Siap Dilaksanakan
Dadang Siswanto : Bahasa Daerah Adalah Aset Dan Identitas Suatu Daerah
BPBD Kotim Gelar Rapat Koordinasi Karhutla

FOTO : Ketua DPRD Kotim, Dra. Rinie (kanan) bersama rombongan ketika meninjau lokasi pasar.

BPKNews.co.id – SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan isu yang diterima melalui media sosial terutama dari Facebook, IG, Twiter maupun Whatshapps yang bisa saja merupakan berita hoax.

“Harus di kroscek terlebih dahulu kalau ada berita-berita atau isu yang menyebar dari media sosial, karena akhir-akhir ini di media sosial, seperti facebook dan lainnya saya amati, para penggunaanya mudah percaya dengan kabar berita atau gambar yang di tag di medsos, sehingga lupa mengkroscek kebenaranya,” ungkap Ketua DPRD Kotim ini Kamis (23/1/2020).

Legislator PDI Perjuangan ini juga menyatakan Bukan hanya baru-baru ini juga viral berita hoax tentang penculikan anak yang sempat memenuhi beranda para pengguna WhatsAps, FB dan lainnya. Namun faktanya sampai dengan detik ini belum ada satupun kabar tersebut yang jelas kebenarannya.

“Memang sempat ramai, untung aparat kepolisian bergerak cepat, sehingga langsung bergerak dan pelaku penyebar hoax tersebut langsung minta maaf karena menyebar berita bohong. Hal seperti inilah yang sebaiknya dihindari,” tegasnya.

Selain itu dia juga mengingatkan ditengah memanasnya gejolak politik di tahun, Pilkades Serentak, maupun Pilkada Serentak, pada tahun politik sekarang ini, alangkah baiknya lebih bijak dalam bermedia sosial sehingga tidak dihadapkan dengan proses hukum.

“Janga sampai gara-gara menyebar isu hoax, kita terdampak proses hukum, lebih baik di kroscek terlebih dahulu kebenaranya, jangan menyebarkan sembarangan,” tutupnya. (so/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!