BPKNews.co.id - KUALA KURUN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kabupaten Gunung Mas hingga kini belum terealisasi. Pasalnya, pencairan yang bersumber d
BPKNews.co.id – KUALA KURUN – Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kabupaten Gunung Mas hingga kini belum terealisasi. Pasalnya, pencairan yang bersumber dari dana desa (DD) tersebut masih dalam proses.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas, Yulianus H. Umar menuturkan, bantuan sosial tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli kelompok masyarakat yang dianggap paling terdampak wabah virus corona baru atau Covid-19.
“Di Gunung Mas terdapat 114 desa, namun baru 15 diantaranya yang sudah siap menyalurkan BLT. Sedangkan 99 desa lainnya masih dalam proses pencairan,” beber Yulianus saat disambangi awak media di kantornya, Senin (4/5/2020).
BLT hanya diperuntukan bagi masyarakat yang tergolong tidak mampu dan rentan miskin. Pernyataan itu sekaligus menepis adanya perspektif masyarakat yang menganggap bahwa BLT ditujukan bagi semua masyarakat desa.
“Bagi masyarakat yang tidak mendapat jatah bantuan sosial lain, maka berhak menerima BLT ini. Sebab itu, petugas pendataan musti cermat agar tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuannya,” jelasnya.
Menurutnya, apabila DD telah dicairkan maka tahap selanjutnya yaitu menggelar musyawarah desa guna membahas dan menetapkan masyarakat penerima bantuan. Rapat tersebut musti melibatkan lintas sektoral, mulai pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat hingga masyarakat calon penerima bantuan.
“Dalam musyawarah itu nantinya akan diputuskan, berapa banyak dan siapa saja yang berhak menerima bantuan serta hal lain yang dianggap penting,” pungkasnya. (agg/hms)
COMMENTS