Gubernur Pandang Perlu Terapkan Konsep ‘New Normal’ di Palangka Raya

HomePalangka RayaKalimantan Tengah

Gubernur Pandang Perlu Terapkan Konsep ‘New Normal’ di Palangka Raya

FOTO : Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran saat menyampaikan arahan agar Pemerintah Kota Palangka Raya menyusun rencana aksi tatanan normal

Bupati Kotim Lantik dan Ambil Sumpah Delapan Pj Kades
Genap 74 Tahun, Ini Pinta Gubernur Kalteng Kepada Polri
BKSDA Terima Seekor Elang Tikus dari Warga Sampit

FOTO : Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran saat menyampaikan arahan agar Pemerintah Kota Palangka Raya menyusun rencana aksi tatanan normal baru (new normal), Rabu (27/5/2020).

BPKNews.co.id – PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta agar pemerintah Kota Palangka Raya menyusun rencana aksi implementasi tatanan normal baru (new normal) di Kota Palangka Raya, Rabu (27/05/2020).

“Kebijakan New Normal pada prinsipnya secara perlahan lahan roda perekonomian digulirkan kembali dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” ucap Gubernur.

Dirangkum dari laman resmi sekretariat Daerah Provinsi Kalteng di Facebook Gubernur menyebutkan bahwa Kota Palangka Raya termasuk dalam 25 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang akan menerapkan pelaksanaan tatanan normal baru sesuai arahan bapak Presiden Jokowi.

Gubernur mengingatkan pemerintah Kota Palangka Raya untuk melibatkan akademisi, organisasi kemasyarakatan, lembaga usaha dan media masa dalam menyusun rencana aksi New Normal.

Gubernur Sugianto menegaskan, dalam rangka menerapkan rencana aksi tatanan normal baru agar melibatkan TNI dan Polri dalam mendisiplinkan masyarakat Dan Gubernur meminta Walikota Palangka Raya agar melaksanakannya secara konsisten dan berkoordinasi secara intens dengan Kodim 1016/Palangka Raya dan Polresta Palangka Raya serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Rencana aksi dapat menjadi panduan transisi menuju pada tatanan kehidupan baru yang dapat dilaksanakan secara baik”, tandas gubernur. (hce)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!