Larangan Tambang Ilegal Terus Digaungkan Polsek Rungan

HomeGunung Mas

Larangan Tambang Ilegal Terus Digaungkan Polsek Rungan

BPKNews.co.id - Kuala Kurun – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Rungan, Polres Gunung Mas dalam mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yaitu de

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Ini Rutin Patroli Dialogis
Tingkatkan Sistem Pembinaan Manajemen Kepegawaian, BKPP Gelar Buntel Penyusunan SKP
BP3D Gumas Musrenbang Perdana Di Kecamatan Tewah

BPKNews.co.id – Kuala Kurun – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Rungan, Polres Gunung Mas dalam mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yaitu dengan cara melakukan sosialisasi dan memberi imbauan kepada masyarakat tentang Larangan Penambangan Liar (illegal mining).

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Rungan agar tidak melakukan Penambangan liar dan mematuhi aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku penambangan liar berupa denda dan hukuman penjara di Wilayah Hukum Polsek Rungan, Selasa (26/1/2021) pukul 10.00 WIB.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penambangan liar maka Polsek Rungan secara rutin akan terus-menerus melakukan sosialisasi dan Himbauan kepada masyarakat baik melalui kegiatan pemasangan spanduk, maupun sambang ke masyarakat dengan pengerahan para Bhabinkamtibmas ke Desa-Desa serta melakukan Patroli ke daerah-daerah yang bisa jadi tempat penambangan liar.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi kepada Masyarakat untuk mencegah kerusakan lingkungan sehingga tercipta Provinsi Kalimantan Tengah khususnya Kecamatan Rungan yang mempunyai ekosistem yang baik dan terhindar dari banjir,” ungkap Kapolsek. (aga)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!