Polsek Rungan Gelar Ops Yustisi Menggunakan Papan Imbauan Potable

HomeGunung Mas

Polsek Rungan Gelar Ops Yustisi Menggunakan Papan Imbauan Potable

  KATAMBUNGnews.com - KUALA KURUN – Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Personel Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas) Jajaran Polda Kalten

Masyarakat Diminta Ikut Kritisi KLHS RPJMD Gumas
Jalan Lintas Propinsi Kuala Kurun – Palangka Raya Rusak
59 Desa Bakal Laksanakan Pilkades Serentak

 

KATAMBUNGnews.com – KUALA KURUN – Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Personel Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas) Jajaran Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah hukumnya. Selasa (16/2/2021) pagi.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka menindaklanjuti Perbup Gumas No. 33 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Kec. Rungan.

Dalam kegiatan tersebut dengan menggunakan papan imbauan portable, personel Polsek Selat melakukan penertiban untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas diluar rumah agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan.

“Masyarakat yang membandel tentunya akan kami tindak tegas serta diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya. (aga)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!