Polsek Manuhing Rutin Sosialisasikan Larangan Pungli

HomeGunung Mas

Polsek Manuhing Rutin Sosialisasikan Larangan Pungli

KATAMBUNGNEWS.com - KUALA KURUN – Polsek Manuhing jajaran Polres Gunung Mas melaksanakan Sambang dan Sosialisasi Kepada Masyarakat di Kelurahan Tumban

Ini Alasan Belum Tuntasnya RPJMD Gumas Periode 2014 -2019
Polres Gumas Kembali Gelar Ops Yustisi
Tidak Berikan THR, Pemberi Kerja Bakal Dikenai Sanksi

KATAMBUNGNEWS.com – KUALA KURUN – Polsek Manuhing jajaran Polres Gunung Mas melaksanakan Sambang dan Sosialisasi Kepada Masyarakat di Kelurahan Tumbang Telaken, Selasa (23/2/2021) pagi.

Kapolsek Manuhing Ipda Juwito mengungkapkan kegiatana yang dilaksanakan ini merupakan bentuk ajakan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Manuhing untuk bersama-sama memberantas kegiatan praktek pungli.

“Selain itu sosialisasi Satgas Saber Pungli yang kami laksanakan juga mengajak untuk menghindari penyalahgunaan dana yang bersumber dari APBD dan APBN.” ucap Kapolsek.

Selain memberikan sosialisasi saber pungli, Personel Polsek Manuhing juga memberikan imbauan kepada warga masyarakat untuk mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan yang benar guna mencegah penyebaran Covid-19. (aga)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!