Polsek Manuhing Rutin Sosialisasikan Larangan Pungli

HomeGunung Mas

Polsek Manuhing Rutin Sosialisasikan Larangan Pungli

KATAMBUNGNEWS.com - KUALA KURUN – Polsek Manuhing jajaran Polres Gunung Mas melaksanakan Sambang dan Sosialisasi Kepada Masyarakat di Kelurahan Tumban

Kedepankan Sikap Saling Menghargai Adalah Kunci dari Toleransi
Polsek Kurun Rutin Sosialisasikan larangan Tambang Ilegal
Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Kabupaten Gunung Mas Dilantik

KATAMBUNGNEWS.com – KUALA KURUN – Polsek Manuhing jajaran Polres Gunung Mas melaksanakan Sambang dan Sosialisasi Kepada Masyarakat di Kelurahan Tumbang Telaken, Selasa (23/2/2021) pagi.

Kapolsek Manuhing Ipda Juwito mengungkapkan kegiatana yang dilaksanakan ini merupakan bentuk ajakan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Manuhing untuk bersama-sama memberantas kegiatan praktek pungli.

“Selain itu sosialisasi Satgas Saber Pungli yang kami laksanakan juga mengajak untuk menghindari penyalahgunaan dana yang bersumber dari APBD dan APBN.” ucap Kapolsek.

Selain memberikan sosialisasi saber pungli, Personel Polsek Manuhing juga memberikan imbauan kepada warga masyarakat untuk mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan yang benar guna mencegah penyebaran Covid-19. (aga)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!