Cegah Korupsi, Camat Benua Lima Ajak Kepala Desa Teken MoU Dengan Kejaksaan

HomeHeadlineBarito Timur

Cegah Korupsi, Camat Benua Lima Ajak Kepala Desa Teken MoU Dengan Kejaksaan

KATAMBUNGNEWS.com - TAMIANG LAYANG - Mayoritas pemerintah desa mengelola anggaran ratusan hingga miliaran rupiah baik dari dana desa (DD) maupun angga

Lantaran Pandemi, Peringatan HUT Bartim Dilaksanakan Sederhana
Program BST Kemensos Resmi Masuk Bartim
Corona Serang Indonesia, Janjo Imbau Warganya Tidak Panik

KATAMBUNGNEWS.com – TAMIANG LAYANG – Mayoritas pemerintah desa mengelola anggaran ratusan hingga miliaran rupiah baik dari dana desa (DD) maupun anggaran dana desa (ADD). Pemerintah desa memilih berkerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk menghindari jeratan hukum.

“Nah maka nya tahun ini Kecamatan Benua Lima, seluruh Desa maupun Kelurahan akan mengadakan Mou dengan Kejaksaan. Seperti pemerintah desa Banyu Landas tahun kemarin sudah melakukan Mou dengan Kejaksaan,” ucap Simon Stevins, Rabu (5/1/2022).

Dijelaskannya, karena sudah akhir tahun kami minta dari pihak Kejaksaan kami sudah akhir tahun.

“Mereka minta diawal tahun, kalau bisa secepatnya mungkin habis kegiatan Musrenbangcam,” kata Camat.

Plt Camat Benua Lima, Simon Stevins, berharap dengan adanya pendampingan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Barito Timur, pembangunan di Kabupaten Barito Timur khususnya tingkat desa, akan berjalan sesuai dengan aturan dan tepat waktu.

Dengan adanya perjanjian kerjasama serta bimbingan dari Kejaksaan, pada gilirannya nanti akan tercipta kenyamanan bagi para kepala desa dalam melaksanakan pekerjaannya.

Ags/Dwi

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!