PT RMU dan Pemerintah Kecamatan Seranau Lakukan Evaluasi Kegiatan Kerjasama Tahun 2022

HomeHeadlineKalimantan Tengah

PT RMU dan Pemerintah Kecamatan Seranau Lakukan Evaluasi Kegiatan Kerjasama Tahun 2022

KOTIM, KATAMBUNGNEWS.COM - Guna mendukung keberlangsungan kegiatan serta tujuan pembangunan berkelanjutan Desa (SDGs Desa), PT Rimba Makmur Utama (RMU

Kapolda Kalteng Keluarkan Maklumat Penyampaian Pendapat Dimuka Umum
DPRD Palangka Raya Sambut Baik Penerapan PJJ Selama Kabut Asap
Persoalan Sengketa Lahan Harus Mengedepankan Supremasi Hukum

KOTIM, KATAMBUNGNEWS.COM – Guna mendukung keberlangsungan kegiatan serta tujuan pembangunan berkelanjutan Desa (SDGs Desa), PT Rimba Makmur Utama (RMU) bersama Pemerintah Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur, melakukan kegiatan evaluasi program perjanjian kesepakatan kerjasama (PKK) tahun 2022, Selasa (20/12/2022).

Hadir pada kegiatan ini, Camat Seranau H.Dedi Purwanto, S.Hi.,ME, Sekcam Seranau Marslam Bernando Umar, S.STP., M.Si, beserta jajaran, Kepala Zona Seranau PT RMU Herwin N.Herkuni, Wakil Kepala Zona Seranau PT RMU Saiful Anwar beserta jajaran, serta para undangan.

Salah satu point kerjasama antara PT RMU Zona Seranau dan pihak kecamatan adalah melakukan evaluasi tahunan program-program kegiatan yang sudah dijalankan selama setahun ini.

Topik yang dievaluasi antara lain, Program Pendidikan, Program Kesehatan Masyarakat, Program Agroforestry dan pengembangan Bisnis Masyarakat, Program Karhutla, Program Kerjasama Desa (MoU) dan Program Kerjasama Kegiatan (PKK) Desa, Program Monitoring dan Perlindungan Kawasan Hutan, Program Kelembagaan Adat, Sarana dan Prasarana Penunjang, serta hasil Assesment WASH.

Camat Seranau H.Dedi Purwanto, menyebutkan banyak sekali support yang sudah dilakukan oleh PT RMU.

“Baik itu bagi kelompok pertanian, kelompok masyarakat, kemudian para pengrajin yang ada di wilayah Seranau,” kata H.Dedi.

Ia berharap setelah kegiatan evaluasi ini, dapat dilakukan penyusunan strategi masing-masing serta strategi bersama PT RMU Zona Seranau dan Pemerintah Kecamatan tahun 2023.

“Kegiatan ini sebagai bahan evaluasi PT RMU Zona Seranau dan sebagai bahan evaluasi Pemerintah Kecamatan yang nantinya akan menjadi laporan Pemerintah Kecamatan kepada Bupati Kotim, bahwa selama ini telah terjalin kerjasama yang baik antara pemerintah dengan pihak perusahaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Zona Seranau PT RMU Herwin N.Herkuni mengatakan pihaknya akan membangun sistem managerial di tingkat komunitas, RT, desa, kelurahan dan kecamatan, agar semua dapat terintegrasi dan berkelanjutan.

“Agar tidak terjadi ‘double kegiatan’, untuk kegiatan PT RMU yang berlangsung, kami akan menyinkronkan dengan kegiatan pemerintah,” pungkas Herwin.
(Tbk)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!