Difasilitasi PT.RMU, Pemdes Ganepo Rehab Kantor Desa

HomeHeadlineKalimantan Tengah

Difasilitasi PT.RMU, Pemdes Ganepo Rehab Kantor Desa

KOTIM, KATAMBUNGNEWS.COM - Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar menjadi lebih baik, pemerintah desa (Pemdes) Ganepo, Kecamatan Seranau,

Wali Kota Palangka Raya Ingatkan Masyarakat Hindari Dampak Cuaca Panas
Kabut Asap Tutupi Alur Sungai, KSOP Kelas III Sampit Keluarkan Notice to Marine
Pencegahan Bencana Karhutla Harus Ada Peran Aktif Semua Pihak

KOTIM, KATAMBUNGNEWS.COM – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar menjadi lebih baik, pemerintah desa (Pemdes) Ganepo, Kecamatan Seranau, Kotawaringin Timur (Kotim), melaksanakan kegiatan rehabilitasi bangunan kantor desa.

Kepala Desa Ganepo Agus Sutrisno, menyebutkan rehabilitasi kantor desa tersebut dilaksanakan dengan menggunakan dana bantuan dari pihak ketiga.

“Yaitu melalui perjanjian kesepakatan kerjasama (PKK) tahun 2022 bersama PT.Rimba Makmur Utama (RMU), yang dilaksanakan berdasarkan aturan dan rencana anggaran belanja (RAB) yang telah dimusyawarahkan sebelumnya,” kata Agus, Senin (20/02/2023).

Selain melakukan rehabilitasi kantor desa, pihak Pemdes Ganepo juga melaksanakan kegiatan pelebaran jalan di depan kantor desa, pengadaan mebeler kantor, pembuatan plafon aula pertemuan, pembuatan gudang serta pembuatan WC baru.

“Ditata ulang kembali, untuk WC tidak lagi di dalam ruangan kantor dan kini dibangun sudah sesuai dengan standar kesehatan,” jelasnya.

“Kantor desa kami selama ini tidak pernah mengalami rehab karena keuangan daerah tidak mencukupi, terima kasih kepada pihak ketiga, dalam hal ini PT.Rimba Makmur Utama (RMU),” ujarnya.

Selain itu, sebagai wujud dukungan kepada kelembagaan adat desa setempat, melalui bantuan PKK PT.RMU tersebut Pemdes Ganepo juga berencana akan membangun kantor Mantir Adat Desa Ganepo.

“Sesuai kesepakatan akan dibangun kantor baru, namun pembangunannya bertahap, hal ini adalah bentuk perhatian dan komitmen kami untuk mendukung kelancaran tugas Mantir Adat,” pungkas Agus.
(Tbk)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!