Mantan Istri Akan Polisikan Oknum Mantan Ketua PWI Lamandau

HomeHeadlineHukum dan Kriminal

Mantan Istri Akan Polisikan Oknum Mantan Ketua PWI Lamandau

PALANGKA RAYA - Misnah, mantan istri dari Hanafi meminta agar mantan Ketua PWI Lamandau tersebut menyelesaikan permasalahan tunggakan tiga tahun mobil

Momen Idul Fitri Dibarengi dengan Meroketnya Harga Ayam
Kaum Muda di Gunung Mas Disarankan Geluti Wiraswasta
Edy Pratowo Buka Sosialisasi Pedoman PTM Terbatas Setingkat SMA

PALANGKA RAYA – Misnah, mantan istri dari Hanafi meminta agar mantan Ketua PWI Lamandau tersebut menyelesaikan permasalahan tunggakan tiga tahun mobil yang sekarang menjadi permasalahan di perusahaan pembiayaan. Bahkan, jika permasalahan tersebut tidak kunjung diselesaikan, ia mengaku akan melaporkan dugaan penggelapan terhadap Hanafi ke pihak kepolisian.

Hal ini diungkapkan Misnah terkait namanya yang masih tercacat sebagai penunggak kredit di pihak pembiayaan. Sedangkan, mobil tersebut selama tiga tahun terakhir berada di tangan Hanafi dan kini menjadi persoalan karena Hanafi dinilai enggan menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Gara-gara masalah mobil yang tidak diselesaikan oleh Hanafi dengan pihak pembiayaan, nama saya yang terkena black list di perbankan” ungkap Misnah, Kamis (23/2/2023).

Diceritakannya, pada awal Tahun 2020 akte perceraiannya dengan Hanafi sudah keluar. Sejak saat itu mobil berada di tangan Hanafi dan ia tidak mengetahui bahwa administrasi pembayaran mobil atas namanya tersebut tidak diurus oleh mantan suaminya tersebut.

Ia sendiri baru mengetahui pada awal Bulan Februari 2023 saat akan mengambil kredit rumah BTN. Pihak Bank mengatakan bahwa namanya tidak bisa diterima karena masih ada masalah di pembiayaan terkait kredit mobil.

“Saat itu saya komunikasi dengan pihak pembiayaan mobil, ternyata sudah 3 tahun mobil yang ada di tangan Hanafi menunggak pembayarannya. Untuk jumlah tanggungan yang harus dibayar untuk mobil tersebut sekitar Rp 200 juta” jelas Misnah.

Karena permasalahan tersebutlah lanjutnya, ia kemudian menyerahkan surat kuasa agar mobil tersebut diserahkan kembali ke pihak pembiayaan, karena dirinya tidak dapat membayar jumlah tunggakan tersebut sehingga, namanya tidak lagi tercatat sebagai black list di pembiayaan. Namun kini justru terjadi masalah baru, karena Hanafi enggan menyelesaikan masalah mobil tersebut, baik menyerahkan unit mobil maupun melakukan pembayarannya.

“Jika dia (Hanafi,red) tidak bersedia menyerahkan mobil tersebut, maka selesaikan masalah pembayarannya dan jangan merugikan saya. Sementara yang menikmati dan menggunakan mobil tersebut bukan saya selama tiga tahun ini” tegas Misnah.

Ia juga mengatakan, bahwa jika mantan suaminya tersebut tidak membersihkan namanya terkait masalah tunggakan mobil. Dengan tegas ia akan mengambil langkah hukum, yakni dengan melaporkan dugaan penggelapan ke pihak kepolisian.

“Jika tidak ada itikad baik dari Hanafi, maka akan saya laporkan dugaan penggelapan di kepolisian. Karena mobil atas nama saya dan ada di tangan Hanafi yang tidak juga diselesaikan atau diserahkan ke pihak pembiayaan” pungkasnya.

Sementara itu, Hanafi yang juga mantan Ketua PWI Lamandau, saat dikonfirmasi terkait masalah ini, Jumat (24/2/2023) melalui telepon dan pesan Whatsapp, belum.memberikan tanggapan. (bud)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!