KATAMBUNGNEWS.com - KASONGAN - Warga sekitar dihebohkan dengan adanya penemuan seorang pemuda bernama Yedi (27) yang nekat gantung diri di Jalan Palan
KATAMBUNGNEWS.com – KASONGAN – Warga sekitar dihebohkan dengan adanya penemuan seorang pemuda bernama Yedi (27) yang nekat gantung diri di Jalan Palangka Raya, Komplek Pata, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kamis (25/11/2021).
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, menjelaskan dari keterangan terhadap Kesrani (Ibu korban) kejadian itu ketika pada Kamis 25 November 2021, pad pukul 11.30 Wib, saat itu duduk didepan rumah bersama korban.
” Kemudian, saat pukul 11.35 Wib korban pamit kebelakang atau kedapur untuk mengambil minuman dengan alasan haus. Dan kurang lebih 15 menit, Ibu Korban ada merasakan hal yang aneh dan mencurigakan karena korban saat itu tidak keluar dari dapur, sehingga Ibu Korban menyusul kedapur,” jelas Kapolsek Katingan Hilir, Iptu Eko Priono, Jumat 26 November 2021.
Kasriani, ibu korban mendapati anaknya sudah dalam keadaan kaku dengan posisi keadaan gantung diri dan Ibu Korban berlari keluar rumah memanggil tetangga serta melaporkan kejadian itu ke Polsek Katingan Hilir.
” Kemudian, Personil Polsek Katingan Hilir bersama petugas kesehatan dari rumah sakit Mas Amsyar Kasongan mendatangi tempat kejadian. Sementara, dari keterangan Acat Siter atau ayah korban. Anaknya ini ada mengalami masalah pada kejiwaan berupa rasa takut yang berlebihan dan sering berhalusinasi dengan mengatakan bahwa banyak orang yang ingin berbuat jahat terhadap dirinya,” jelas Eko Priono.
Penyakit yang diderita oleh anaknya sudah selama kurang lebih dua tahun. Namun rasa takut berlebihan yang dirasa korban tersebut tidak ada dasarnya, karena tidak ada fakta yang seperti korban katakan. Sehingga dari situlah Ayah kandung korban menyimpulkan anaknya memiliki masalah gangguan kejiwaan.
“Untuk korban disemanyamkan dirumah duka di jalan Palangka Raya No. 105 (Komplek Pata) RT. 007 / RW. 002. Terkait barang bukti yang diamankan berupa, satu buah tali nilon bahan plastik warna biru dengan panjang kurang lebih 50 cm,” pungkasnya.
Rul/Don
COMMENTS