Ciptakan Lingkungan Usaha yang Kondusif, Bupati Kotim Buka Sosialisasi Amplikasi OSS

HomeHeadlineKalimantan Tengah

Ciptakan Lingkungan Usaha yang Kondusif, Bupati Kotim Buka Sosialisasi Amplikasi OSS

KOTIM, KATAMBUNGNEWS.COM - Untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan meminimalisir hambatan birokrasi dalam perkembangan usaha. Pemerintah

ASN Masuk Anggota PPS Harus Bisa Bagi Waktu
Bupati Kotim Serahkan SK Pengangkatan 522 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
DKPP Kota Palangka Raya Himbau Pelaku Usaha Peternakan Taati Peraturan

KOTIM, KATAMBUNGNEWS.COM – Untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan meminimalisir hambatan birokrasi dalam perkembangan usaha. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memberikan pemahaman kepada
para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terkait implementasi perizinan berusaha berbasis risiko.

“Hari ini saya membuka kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi Online Single Submission (OSS). Melalui Implementasi perizinan berusaha berbasis resiko pemerintah bisa menciptakan lingkungan usaha yang kondusif,” ucap Bupati Kotim Halikinnor, Kamis (15/6/2023).

Dengan adanya implementasi tersebut lanjut Halikin dapat meminimalisir hambatan birokrasi yang sering kali dinilai menghambat perkembangan usaha. Dengan pendekatan berbasis risiko, proses perizinan akan dilakukan secara proporsional dan tidak memberatkan pelaku usaha mikro kecil.

“Kami berharap, melalui sistem perizinan yang lebih efisien dan terukur ini, pelaku usaha mikro kecil dapat lebih fokus mengembangkan produk dan layanan mereka, meningkatkan daya saing, serta menciptakan nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya.

Hal itu ungkapkan mantan Sekda Kotim ini saat membuka sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Sedangkan Kepala DPMPTSP Diana Setiawan menyebut, sejauh ini masih banyak masyarakat yang tidak tahu terkait aplikasi tersebut. Oleh sebab itu sosialisasi implementasi gencar dilakukan oleh pihaknya agar pelaku UMKM mengerti berusaha yang benar dan bagaimana mengurus perizinan.

Sehingga diharapkan dapat menciptakan sinkronisasi terkait regulasi yang telah ditetapkan, agar tidak ada kesalahpahaman antar Pemda dan pelaku usaha. Sehingga mampu menjamin pelaksanaan kegiatan usaha secara efisien, efektif, transparan, terbuka dan akuntabel serta dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Kotim.

“Kegiatan usaha di Kabupaten Kotim dapat lebih maju dari segi kualitas dan legalitas. Oleh karena itu untuk memperkuat ekonomi dan meningkatkan iklim investasi. Kami berkomitmen melayani masyarakat dengan mudah, cepat, pasti, transparan, adil dan akuntabel,” pungkasnya. (YL/TM).

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!