KOTIM, KATAMBUNGNEWS.COM - Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Eka Hapakat Sampit memberikan penyuluhan hukum kepada warga Kelurahan Baamang Tenga
KOTIM, KATAMBUNGNEWS.COM – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Eka Hapakat Sampit memberikan penyuluhan hukum kepada warga Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur (Kotim), Jum’at (29/09/2023).
Kegiatan yang digelar di aula kelurahan setempat Jalan Kenan Sandan Sampit ini dihadiri oleh para ketua RT dan RW dilingkungan Kelurahan Baamang Tengah.
Bambang Nugroho, S.H yang tampil sebagai pembicara, mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Pemkab Kotim untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bagi warga ini.
“Untuk periode tahun ini program yang kami lakukan adalah bantuan hukum gratis bagi warga yang kurang mampu yang berada di Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Mentawa Baru Hilir, Baamang Hulu, Baamang Hilir dan Baamang Tengah,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, LKBH Eka Hapakat Sampit mensosialisasikan kepada warga miskin dan kurang mampu agar bisa mengakses bantuan hukum secara gratis dan cuma-cuma.
“Bagi warga kurang mampu akan kami dampingi dari awal sampai putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap,” ucap Bambang.
“Program kami ini bekerjasama dengan Pemkab Kotim, kami memberikan layanan bantuan hukum litigasi, seperti pendampingan warga sebagai tersangka, maupun sebagai terdakwa sampai persidangan, dan layanan non litigasi seperti penyuluhan hukum, pemberdayaan masyarakat, konsultasi, mediasi dan investigasi,” pungkas Bambang.
Pada kesempatan yang sama, Lurah Baamang Tengah Hadi Budiman menyambut positif kegiatan penyuluhan hukum bagi warga ini.
“Kami dari Kelurahan Baamang Tengah mengucapkan terima kasih kepada LKBH Eka Hapakat Sampit, kami berharap kedepannya minimal setiap tahun sosialisasi semacam ini dapat dilaksanakan, agar masyarakat di wilayah Kecamatan Baamang mudah mendapatkan bantuan hukum, khususnya bagi warga Kelurahan Baamang Tengah,” ujarnya.
Sementara itu salah satu peserta penyuluhan, yang juga menjabat sebagai Ketua RT.02 Baamang Tengah, M.Nasir menyebutkan melalui kegiatan ini pihaknya dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang masalah hukum.
“Ini merupakan tambahan pengetahuan yang sangat bagus bagi para ketua RT, karena kami adalah ujung tombak di tengah masyarakat dan sering berhadapan dengan warga yang mengalami permasalahan hukum,” tandasnya.(Tbk)
COMMENTS