Pemko Palangka Raya Adakan BintekTKDN dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

HomeHeadlinePalangka Raya

Pemko Palangka Raya Adakan BintekTKDN dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM - Pemerintah Kota Palangka Raya menggadakan Kegiatan Bimbingan Teknis Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKD

Sidang Paripurna ke 11, Pj Wali Kota Palangka Raya sampaikan Pandangan Nota Keuangan RAPBD Tahun 2024
Kasrem 102/Pjg Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala BKSDA Provinsi Kalteng
Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Minta Satpol PP Tertibkan Pengemis

PALANGKA RAYA, KATAMBUNGNEWS.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya menggadakan Kegiatan Bimbingan Teknis Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Bertempat di Hotel Luwansa, Jalang G. Obos, Kota Palangka Raya, Senin (09/20/2023) pagi.

Kegiatan bimtek TKDN dalam pengadaan barang/jasa pemerintah tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari, mulai tanggal 09 hingga 10 Oktober 2023. Di ikuti oleh PPTK dan PPK di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, Kegiatan bintek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para PPTK dan PPK terkait tehnik penghitungan TKDN dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Pada kesempatan ini kita bersama-sama belajar dan tolong waktunya benar-benar dimanfaatkan untuk belajar kita akan dorong semua menjadi organisasi pembelajar, menjadi ASN yang senantiasa suka belajar hal-hal baru sehingga kita tidak tertinggal dengan daerah-daerah lain,” ujar Hera.

Dikatakannya, TKDN ini sangat penting dan akan menjadi multiplayer, efeknya itu sangat luas, dengan melaksanakan proses perhitungan TKDN artinya kita telah mensukseskan program peningkatan produk dalam negeri di Indonesia.

“Artinya, kita sudah berperan dalam proses untuk mensejahterakan UMKM dan juga kita telah mendorong produk-produk dalam negeri serta mendorong pengadaan yang akuntabel,” ucap Hera Nugrahayu. (HK).

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!