Dewan Gelar RDP Terkait Pencaplokan Lahan Masyarakat Di Katingan

HomeHeadlineDPRD Katingan

Dewan Gelar RDP Terkait Pencaplokan Lahan Masyarakat Di Katingan

Kasongan – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan pencaplokan la

Muhammad Efendi : Perlu Prasarana Memadai di Objek Wisata RTH
Kerusakan Jembatan Harus Segera Ditangani
Fraksi PDI Perjuangan Setuju Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Dilanjutkan

Kasongan – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan pencaplokan lahan diwilayah Kabupaten Katingan, selasa (21/3/2023) di ruang paripurna DPRD Katingan.

Dalam RDP tersebut ada dua agenda yang dibahas yakni pertama mediasi klaim lahan seluas 208 hektar atas nama Juanda cs, Ideng, Kornelis cs dan Akie Cs di areal koperasi Putra Marikit Jaya Tumbang Kalemei – PT. KDP.

Kemudian agenda kedua yaitu mediasi terkait lahan/tanah yang terletak dijalan Km.30 Tumbang Samba dan Km.40 di wilayah Desa Dahian Tunggal milik atas nama Muhammad Sofyan yang telah dilakukan penanaman pohon kelapa sawit oleh perusahaan yang PT. Kerang Pangi Perdana (PT.KPP) seluas 37,5 hektar.

Dalam pelekasanaan RDP tersebut, anggota DPRD Katingan Budy Hermanto saat menyampaikan pandangannya menyebutkan bahwa dirinya berharap hasil daripada pertemuan pada hari ini tidak akan hanya habis dalam satu pertemuan namun akan ada pertemuan lain nantinya.

Dirinya menyebutkan, bahwa ada hal yang memang perlu diluruskan dalam menangani permasalahan yang terjadi saat  ini.

“Kami meminta baik dari pihak perusahaan, koperasi serta masyarakat bisa menyerahkan dokumen-dokumen agar kami bisa menentukan langkah dalam menjembati permasalahan yang terjadi saat ini,”Ucap Budy.

(anr/redaksi)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!