Simpan Sabu Dalam Royco untuk Kelabui Petugas

HomeHukum dan Kriminal

Simpan Sabu Dalam Royco untuk Kelabui Petugas

Katambungnews.com, – Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalteng berhasil mengamankan seorang pria berumur. ST (50) diciduk karena menyimpan

Bandar Narkoba di Sampit Diringkus Polisi Usai Pergantian Malam Tahun Baru
Kapolres Katingan Postingan FB Gereja Katolik Kereng Pangi Di Bom Adalah Pemberitaan Hoax
Saleh Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi

Katambungnews.com, – Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalteng berhasil mengamankan seorang pria berumur. ST (50) diciduk karena menyimpan sabu seberat 0,29 gram di dalam bungkus Royco dengan tujuan agar aksinya tersebut tidak ketahuan, ketika berada di Jalan Hiu Putih X, Rabu (7/3/2018).

Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Kombes Pol Agustinus Suprianto melalui Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) AKBP Muhammad Fadli ketika dikonfirmasi, membenarkan telah mengamankan satu tersangka narkoba sekitar pukul 07.00 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan dari laporan masyarakat.

“Meskipun berusaha mengelabui petugas dengan menggunakan bungkus bumbu racik masakan, tetap saja bisa kami amankan. Barbuk yang berhasil kami sita, satu paket sabu,” ucapnya.

Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus lanjutnya, kini pelaku masih diperiksa secara intensif. “Kami ingin membongkar jaringan pelaku ini siapa-siapa saja. Setelah semuanya dibongkar, pasti akan kami beritahukan. Mohon bersabar,” tutupnya. (ina)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!