katambungnews.com - Buntok - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-19 pada Masa Sidang III Tahun
katambungnews.com – Buntok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-19 pada Masa Sidang III Tahun 2025 sebagai bagian dari agenda penyampaian hasil telaah terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barsel Tahun Anggaran 2024.
Dalam forum tersebut, Hj. Yangsi Hartini selaku juru bicara Panitia Khusus menyampaikan bahwa evaluasi dilakukan berlandaskan ketentuan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 yang merupakan penjabaran teknis dari PP Nomor 13 Tahun 2019. Secara khusus, ketentuan tersebut mengarahkan proses evaluasi untuk menyoroti hasil pelaksanaan program, efektivitas kegiatan, serta implementasi kebijakan dan regulasi daerah dalam urusan pemerintahan.
“Kami menilai pemerintah daerah telah menunjukkan kinerja yang patut diapresiasi. Salah satunya adalah pencapaian peringkat keempat dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) versi Kementerian PAN-RB. Beberapa capaian lainnya juga menunjukkan kemajuan daerah,” ucap Yangsi, politisi Fraksi PDI Perjuangan, Senin (19/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa Pansus bersama sejumlah OPD telah menelaah dokumen LKPJ dan melakukan peninjauan lapangan, yang hasilnya menjadi dasar untuk menyusun sejumlah masukan penting kepada Bupati.
Di antara rekomendasi yang disusun, DPRD meminta agar perencanaan pembangunan dibuat lebih akurat dan berbasis kinerja, mengacu pada dokumen RPJMD 2023–2026. Peningkatan PAD juga menjadi fokus, termasuk melalui optimalisasi regulasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan perda. Alokasi anggaran diminta agar disesuaikan dengan indikator kinerja, dan ada langkah nyata untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem tahun 2025. Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya peningkatan koordinasi antara penyusun LKPJ dan OPD, serta melibatkan inspektorat dalam evaluasi SAKIP.
Peningkatan kualitas pelayanan dasar di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sosial juga menjadi catatan strategis. DPRD menyarankan adanya tindak lanjut terhadap rekomendasi tahun sebelumnya disertai bukti dukung yang memadai, dan mendorong evaluasi terhadap pimpinan OPD dengan performa rendah. Proyek-proyek yang belum tuntas diharapkan dapat kembali dianggarkan untuk kelanjutan pada tahun berikutnya.
“Seluruh rekomendasi kami sampaikan secara resmi melalui surat keputusan Pimpinan DPRD Barito Selatan, dan akan menjadi pijakan dalam perencanaan serta arah kebijakan pembangunan ke depan,” tutup Yangsi. (dn/md/*)
COMMENTS