Dua Ranperda Barsel Disepakati

HomeDPRD Barito SelatanBarito Selatan

Dua Ranperda Barsel Disepakati

katambungnews.com - Buntok - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan bersama DPRD Barsel menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah melalui Rapat Paripurna

Dewan Barsel Harapkan Kapolres Bisa Bereskan Masalah Narkoba
Empat Organisasi Ini Bagikan Sembako
Peduli Korban Kebakaran, FSK Duslir Kirim Bantuan

katambungnews.com – Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan bersama DPRD Barsel menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah melalui Rapat Paripurna yang digelar di Aula Graha Paripurna DPRD, Rabu (30/7/2025). Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD HM Farid Yusran bersama para wakil ketua dan turut dihadiri Bupati H. Eddy Raya Samsuri beserta jajaran perangkat daerah.

Adapun dua ranperda yang disepakati meliputi Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Bupati Eddy Raya menjelaskan bahwa RPJMD menjadi pedoman pembangunan Barsel selama lima tahun ke depan, dengan penyusunan yang telah melibatkan masyarakat melalui forum-forum resmi.

“Pembahasan Ranperda tentang RPJMD 2025–2029 dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 telah dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Eddy Raya.

Ia menambahkan bahwa persetujuan ini menunjukkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap terarah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (md/*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!