katambungnews.com - Buntok - Warga Desa Sungai Telang, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, mendatangi kantor DPRD pada Senin (8/9/2025) u
katambungnews.com – Buntok – Warga Desa Sungai Telang, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, mendatangi kantor DPRD pada Senin (8/9/2025) untuk menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan jalur hauling batu bara milik PT Palopo Indah Raya (PIR) yang pelaksanaannya dilakukan oleh PT Bintang Arwana (BA). Proyek tersebut dinilai berpotensi mengganggu sumber air bersih masyarakat.
Rombongan, yang dipimpin Mantir Adat Dede A., menyerahkan surat permohonan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai bentuk protes resmi. Mereka meminta DPRD segera turun tangan sebelum proyek menimbulkan dampak yang lebih luas.
Kehadiran warga diterima oleh Ketua Komisi I Hermas, Ketua Komisi III H. Sudiharto, serta anggota DPRD H. Raden Sudarto (H. Alex). Pertemuan berlangsung di ruang komisi dengan suasana tertib.
Dede menyampaikan bahwa lokasi jalur hauling berada tepat di hulu bendungan, sehingga berpotensi mencemari sumber air bersih. Ia juga menyoroti minimnya sosialisasi. “Tidak ada pemberitahuan soal pembebasan lahan. Kami menduga ada proses yang dilakukan tanpa transparansi,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat akan mengambil langkah lanjutan apabila DPRD tidak segera memberikan kepastian. “Kami beri batas waktu hingga akhir minggu. Jika tidak ada jawaban, kami akan melakukan aksi,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III H. Sudiharto menegaskan akan memproses aspirasi warga. “Permohonan RDP sudah kami terima dan akan diteruskan kepada pimpinan. Ini menyangkut kepentingan publik,” ujarnya.
Ketua Komisi I Hermas menilai keberatan warga memiliki dasar kuat. “Jika jalur hauling berada di hulu sungai, risiko terhadap kualitas air memang sangat tinggi. Kami akan mempelajari dokumen dan mengundang pihak perusahaan serta instansi terkait dalam RDP,” katanya.
Aspirasi warga Sungai Telang menjadi sinyal bahwa masyarakat tidak menginginkan proyek yang berpotensi merugikan berjalan tanpa evaluasi. DPRD kini diharapkan mengambil langkah tegas agar situasi tidak berkembang menjadi konflik sosial. (md/*)


COMMENTS