Katambungnews.com, Palangka Raya - Maraknya aksi balap liar di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya mendapat perhatian serius dari DPR

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi.
Katambungnews.com, Palangka Raya – Maraknya aksi balap liar di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Palangka Raya. Legislatif mendukung langkah tegas kepolisian dalam menindak para pelaku yang dinilai meresahkan dan membahayakan pengguna jalan.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi mengatakan jalan raya merupakan fasilitas umum yang digunakan bersama, bukan tempat untuk balapan maupun aksi kebut-kebutan.
“Aktivitas balap liar yang sering terjadi pada malam hingga dini hari tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat dan berisiko memicu kecelakaan,” ucapnya Jumat (15/05/2026).
Kalau memang itu untuk memberikan efek jera, kami mendukung. Karena kalau hanya dibina tanpa tindakan tegas, biasanya mereka kembali mengulangi.
“Hasil penertiban polisi yang menemukan sebagian besar pelaku masih berusia muda, mulai dari pelajar SMP hingga SMA. Kondisi tersebut dinilai memprihatinkan karena dapat berdampak buruk terhadap masa depan generasi muda,” tambahnya.
Dalam hal ini DPRD mendukung kebijakan kepolisian yang menahan kendaraan pelaku balap liar hingga tiga bulan. Langkah tersebut dianggap perlu agar para pelaku benar-benar jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
“Selain itu juga mengimbau para orang tua untuk mengetahui aktivitas, lingkungan pergaulan, hingga penggunaan kendaraan anak agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ungkapnya.
(rn)

COMMENTS