Tidak Kuorum, Rapat Paripurna Batal

HomeKatingan

Tidak Kuorum, Rapat Paripurna Batal

Katambungnews.com, - Untuk kesekian kalinya akibat tidak mencukupi kuota rapat umum (Kuorum)‎, agenda rapat paripurna yang dilaksanakan oleh Dewan Per

Askab PSSI Katingan Dipimpin Rahmad Bakhtiar
Pedagang Akan Berjualan Dibadan Jalan Jika Tidak Ada Tindakan Tegas
Aris Munandar Kembali Nakhodai PWI Katingan

Katambungnews.com, – Untuk kesekian kalinya akibat tidak mencukupi kuota rapat umum (Kuorum)‎, agenda rapat paripurna yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Rabu (14/3) pukul 09.00 WIB, terpaksa batal atau dijadwal ulang.

Padahal tamu undangan yang berasal dari berbagai kalangan sudah berada di tempat sebelum acara dimulai. Rapat paripurna itu juga dihadiri oleh Asisten II Akhmad Rubama selaku pewakilan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Katingan Suhaemi.

Paripurna tersebut sebenarnya cukup penting dilaksanakan, karena ada dua agenda strategis yang harus dilaksanakan, yaitu penyampaian hasil rapat kerja Badan Legislasi Daerah (Balegda) tentang program legislasi daerah (Prolegda) Tahun 2018 dan penandatanganan keputusan DPRD tentang perubahan Prolegda tahun 2018.

Setelah molor sekitar satu jam lebih lantaran menunggu kehadiran anggota dewan, unsur pimpinan DPRD Katingan Endang Susilawatie akhirnya mengambil keputusan untuk membatalkan rapat paripurna untuk kemudian dijadwalkan ulang.

Terkait pembatalan itu, Wakil Ketua II DPRD Katingan Alfujiansyah menjelaskan, memang kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna tersebut tidak mencukupi syarat yang telah ditentukan. Pasalnya, pada saat itu cuma dihadiri sebanyak 12 anggota dewan saja.

“Sesuai peraturan, maka batas minimal dalam rapat paripurna ini seharusnya dihadiri 18 orang anggota dewan. Anggota dewan yang tidak hadir beralasan karena sedang ada urusan partai,” ungkapnya, Rabu (14/3).

Akibatnya, unsur pimpinan beserta para anggota yang hadir pada kesempatan itu mengambil keputusan untuk menjadwal ulang rapat paripurna dengan agenda serupa, melalui rapat‎ Badan Musyawarah (Banmus).

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, kursi di DPRD Katingan saat ini berkurang menjadi 23 kursi untuk sementara waktu. Lantaran dua wakil rakyat yaitu H Fahmi Fauzi dan H Wiwin Susanto telah mengundurkan diri dengan alasan sedang mencalonkan diri sebagai peserta Pilkada Katingan tahun ini.

“Anggota dewan saat ini sebanyak 23 orang. Sedangkan dua kursi dewan yang kosong kita masih menunggu proses Penggantian Antar Waktu (PAW) secara sah, jadi secara aturan orang penggantinya masih belum dapat mengikuti agenda di DPRD Katingan,” pungkasnya. (BS)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!