Kalteng Tidak Boleh Dinodai Teror Bom

HomePalangka RayaKalimantan Tengah

Kalteng Tidak Boleh Dinodai Teror Bom

Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Drs. Anang Revandoko Palangkaraya,KATAMBUNGNEWS.com-Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjen

Pengelolaan Sampah di Kota Palangka Raya Perlu Ada Terobosan Baru
Jamin Layanan Bebas KKN, Dirkrimsus Polda Kalteng Diganjar Penghargaan
Kemitraan Korem, PWI, dan IJTI Kalteng Diikat dalam Olahraga Bersama
Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Drs. Anang Revandoko

Palangkaraya,KATAMBUNGNEWS.comKapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Drs. Anang Revandoko meminta wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya itu tidak boleh sampai dinodai oleh aksi terorisme.
Antisipasi guna menangkal terjadinya terorisme sudah kita arahkan kepada jajaran Polres,peralatan untuk memerangi terorisme juga sudah disiapkan, agar selalu siap siaga menjaga masuknya kelompok terorisme di wilayah setempat,” kata Anang Revandoko, saat silaturahmi dengan insan pers Kalteng di Palangka Raya, (Jumat. 26/07)

Untuk situasi kabupaten atau kota yang berada di Kalteng, sampai saat ini aman dan kondusif. Maka dari itu pihaknya tidak mau kecolongan dengan masuknya oknum pembuat teror  khususnya di Bumi Tambun Bungai ini yaitu Kalteng.”terangnya

Perketat jalur keluar masuknya setiap perbatasan antar provinsi juga sudah dilaksanakan. Tinggal masyarakat menjaga situasi kondusif ini dengan membantu petugas keamanan untuk selalu menginformasikan apabila ada sekelompok orang yang mencurigakan,” tukasnya. 

Di sisi lain Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli juga sudah menjalankan perintah jenderal bintang satu yang selalu menggaungkan wilayah hukum yang dijaganya. Seperti memberikan imbauan kepada anggotanya yang sedang menjalankan tugas agar selalu berhati-hati ketika berada dimana saja. 

Tingkatkan kewaspadaan ketika melakukan patroli ke suatu wilayah, melakukan penjagaan di suatu bank dan saat jaga di jalan raya serta dimana saja. Antisipasi itu lebih penting dari pada sudah terjadi yang dapat memperkeruh keadaan,” ujarnya. 

Kata perwira berpangkat melati dua itu juga memperketat, masyarakat yang hendak bertamu ke Polres Palangka Raya. 

Setiap tamu yang bertandang ke polres kita wajib dilakukan. pemeriksaan oleh petugas yang sudah menjaga di pintu masuk kantor kepolisian,sekali lagi kita lebih baik mencegah dari pada terjadi tindakan yang dapat merugikan semua pihak,”demikian ucap Anang.(Sep)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!