Polsek Sanaman Mantikei Bekuk DPO Polresta Sidoarjo

HomeHeadlineHukum dan Kriminal

Polsek Sanaman Mantikei Bekuk DPO Polresta Sidoarjo

KASONGAN,GERAKKALTENG.COM- Kepolisian Polres Katingan berhasil menangkap pelaku penggelapam dan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Sidoarjo, Polda

Batik Air Resmi Buka Rute PKY-JKT
Polda Kalteng Buka Pendaftaran Penerimaan Anggota Polri Gratis
Pj. Bupati Bacakan Pidato Jawaban Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Hanura – Nasdem

KASONGAN,GERAKKALTENG.COM- Kepolisian Polres Katingan berhasil menangkap pelaku penggelapam dan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur, selasa (17/4/2018).

Penangkapan terhadap tersangaka DPO Eddy Haryanto, diamankan oleh tim Polsek Sanaman Mantikei yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sanaman Mantikei.

Ketika dikonfirmasi, Rabu (18/4/2018) Kapolres Katingan AKBP Elieser Bahagia Dharma Ginting melalui Kapolsek Sanaman Mantikei membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka DPO tersebut di desa Tumbang Manggu Kecamatan Sanaman Mantikei.

“Penangkapan terhadap pelaku, sekitar pukul 22.00 wib (17/4) malam, di desa tumbang manggu Kecamatan Sanaman Mantikei,”Ujarnya

Dasar penangkapan terhadap pelaku tersebut kata Kapolsek yaitu, adanya laporan Polisi Jatim pada tanggal (8/1/2018), surat DPO reskrim (05/1/2018) ditandatangani Kapolsek Sedati Kompol Drs. Hardyantoro, serta surat permohonan bantuan penangkapan reskrim tanggal 17 sampai 19 april 2018 dari polsek Sedati Polresta Sidoarjo.

“Tindakan yang dilakukan pelaku yaitu, penggelapan berupa hasil penjualan besi 8×12 sebanyak 700 batang, 6×12 sebanyak 300 batang, 13×12 sebanyak 50 batang ber SNI dengan kerugian materil sebanyak Rp. 74. 520.000,”Jelasnya

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Sanaman Mantikei dan akan dibawa ke Polres Katingan.

“Penyidik Polres kota Sidoarjo pada sektor Sedati akan tiba di kota Palangka Raya dan menuju Polres Katingan pada rabu (18/4) untuk menjemput DPO tersebut,”Imbuhnya(Tri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!