Kim Kapuas Jadi Bahan Pelajaran DPRD Balangan

HomeUncategorized

Kim Kapuas Jadi Bahan Pelajaran DPRD Balangan

KUALA KAPUAS ,GERAKALTENG.COM- Setelah beberapa waktu lalu DPRD Kabupaten Balangan datang ke Kabupaten Kapuas tepatnya ke Dinas Komunikasi dan Informa

Gemar Makan Ikan Bisa Cegah Balita Terkena Stanting
Gumas Dapat Jatah 215 Unit Rumah Peningkatan Kualitas Rumah Tak Layak Huni

KUALA KAPUAS ,GERAKALTENG.COM- Setelah beberapa waktu lalu DPRD Kabupaten Balangan datang ke Kabupaten Kapuas tepatnya ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas untuk belajar mengenai jaringan internet desa. Pada senin (14/5) pagi DPRD Kabupaten Balangan kembali bertandang ke Diskominfo Kabupaten Kapuas untuk belajar dan pengkayaan keilmuaan tentang Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) terhadap berita hoax.

Kepala Diskominfo Kabupaten Kapuas H Nor Alamsyah menyambut langsung kedatangan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Balangan tersebut sebanyak delapan orang. Ia menyambut baik kedatangan DPRD Kabupaten Balangan itu, dan mejelaskan mengenai KIM serta berita hoax yang ada di Kabupaten Kapuas.

“Untuk Kabupaten Kapuas dibentuk 17 KIM yang sudah ditetapkan oleh Bupati Kapuas, dengan total 25 orang satu kelompok,  kedepannya selain di kecamatan KIM juga akan dibentuk didesa-desa, KIM ini diisi oleh warga-warga di setiap desa/kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas. Tugasnya, memberikan informasi mengenai program pemerintah daerah setempat maupun kebijakan pemerintah setempat dan untuk menunjang kegiatan KIM tersebut Dinas Kominfo Kapuas akan membuat trobosan aplikasi berbasis web untuk membuat informasi terintegrasi melalui www.kip.kapuaskab.go.id,” ucapnya.

Dalam mendukung KIM juga dilakukan pembangunan tower di Desa-desa yang belum memiliki jaringan, hal tesebut bertujuan untuk mempermudah penyampaian informasi dari masyarakat. sementara terkiat hoax untuk saat ini yang bisa menindaklanjuti adalah pihak kepolisian.

Masih dalam kesmepatan yang sama Kadis Kominfo Kapuas itu menyampaikan sesuai pesan KemenKominfo agar tidak memviralkan foto-foto yang tidak boleh karena bisa mendapat sangsi, ia juga menerangkan terkait registarsi kartu yang dilakukan Kominf adalah salah satu upaya agar bisa melacak para penyebar berita hoax.

Dadang Idi Fajeri selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan menjelaskan kedatangan pihaknya  kembali ke Dinas Kominfo Kapuas, karena Dinas Kominfo Kapuas dianggap bisa mengcover apa yang ingin meraka pelajari dan ingin menselaraskan Kabupaten Balangan dengan Kabupaten Kapuas. “Kami ucapkan terima kasih atas sambutannya untuk yang kedua kalinya dalam tahun ini,” tukasnya. (hmskmf)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!