Polres Pulpis Musnahkan Barbuk Sabu Seberat 2,68 Gram

HomeHukum dan KriminalPulang Pisau

Polres Pulpis Musnahkan Barbuk Sabu Seberat 2,68 Gram

KATAMBUNGNEWS.com, PULANG PISAU - Satresnarkoba Polres Pulang Pisau menggelar acara pemusnahan barang bukti ( Barbuk ) narkoba jenis sabu-sabu seberat

Lantaran Pamer Arloji, Pemuda Ini Ditangkap Polisi
Sejumlah Oknum Ganggu Aktivitas Perusahaan, PT.SMJ Pertimbangkan Untuk Buat Laporan Polisi
Lantaran Ditegur, Paman Tewas Ditangan Ponakan

KATAMBUNGNEWS.com, PULANG PISAU – Satresnarkoba Polres Pulang Pisau menggelar acara pemusnahan barang bukti ( Barbuk ) narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,68 gram, di Mako Polres setempat, Jumat (20/7/2018).

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut lakukan langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Pulpis, Iptu Purnomo yang disaksikan Kabag Ops, AKP Abdul Aziz Septiadi sera jajaran Resnarkoba Polres setempat.

Iptu Purnomo mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu ini dari hasil tangkapan pihaknya di Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, beberapa waktu lalu.

“Pemusnahan Barbuk sabu seberat 2,68 gram ini dari hasil tangkapan kita kemarin di Bawan atas nama Neni alias Indu Pepey yang merupakan seorang ibu rumah tangga berusia sekitar 40 tahun,” ucapnya kepada sejumlah awak media, Jumat (20/7/2018) saat menyampaikan press rilisnya di Mako Polres Pulpis.

Sementara proses pemusnahan barang bukti sabu-sabu, tambah Purnomo dilakukan dengan cara dilarutkan dalam ember berisi air dan larutannya narkoba tersebut di timbun dalam tanah berlobang yang sudah disiapkan oleh satuannya.

“Pemusnahan Barbuk sabu ini sesuai hasil ketetapan dari pihak kejaksaan Pulpis untuk dimusnahkan, dan hasilnya pemusnahannya nanti juga akan kembali kita sampaikan. Intinya kita akan terus perangi dan akan kita ungkap peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, agar peredaran barang haram tersebut tidak menyebarluas,” ungkapnya dengan tegas. ( Why/Wan)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!